JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus berupaya mendorong reformasi agraria di seluruh Bumi Cenderawasih.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, reformasi agraria sebagai salah-satu cita-cita pemerintah yang tertuang dalam Nawacita, perlu diaktualisasi dalam program-program prioritas nasional.

Dikatakan, reformasi agraria tak saja menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN, namun juga merupakan perhatian dari kementerian dan lembaga tinggi maupun provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Papua.

“Berbicara mengenai Reformasi Agraria, berarti akan banyak sektor yang terlibat didalamnya,” kata Gubernur Lukas Enembe dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Simeon Itlay didampingi Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian ATR/BPN, Doni Janarto Widiantono dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Arius Yambe, ketika membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria  (GTRA) Provinsi Papua di Hotel Horison, Jayapura, Senin (10/12).

Untuk itu, kata Guberrnur Enembe, sangat dibutuhkan koordinasi yang sangat baik antar OPD maupun stakeholder lain agar pelaksanaan penataan asset dan penataan akses dapat berjalan secara komprehensif dan terintegrasi.
Sebagaimana sudah dilakukan dengan SK Gubernur Nomor 188.4/318/Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim GTRA di Provinsi Papua tangggal 24 Agustus 2018.

Gubernur menjelaskan, Provinsi Papua sebagai salah-satu Provinsi yang memiliki kawasan begitu luas dengan 28 kabupaten dan 1 Kota dengan luas wilayah mencapai 319.036.05 km2, sehingga perlu dilakukan penanganan khusus bagi daerah-daerah yang terindikasi masuk dalam Wilayah Reformasi Agraria yaitu aset reform dan akses reform.

Lebih lanjut, hal ini sangat tergantung terhadap daya dukung yang ada, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelaporan perlu dukungan semua pihak demi terciptanya kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada para penerima tanah hasil reformasi agraria serta pemilik tanah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua.

Ditambahkan, perlu menjadi perhatian bersama bahwa untuk mencapai tujuan reformasi agraria, perlu proses yang dilakukan secara sistematis, konseptual, konstitusional, sesuai aturan yang ada, semua itu menjadi tanggungjawab bersama.

“Kita memiliki kewajiban yang besar sebagai kepala dinas, kepala bidang/kepala seksi, tim yang dibentuk untuk menjalankan fungsinya masing-masing dalam GTRA tahun 2018,” imbuhnya. (ist/rm)

LEAVE A REPLY