JAYAPURA (PT) – Anggota Komisi DPR Papua, Yona Alfons Nussy mengaku, baru-baru ini ia menghadiri seminar nasional terkait “Nasib Dana Otsus Papua Pasca 2021” yang diselenggarakan oleh DPR RI dan dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara, Jakarta.

Menurutnya, meskipun tahun 2021 Otsus Papua akan berakhir, tapi dana Otsus tidak berakhir, tetapi masih berlanjut, sehingga DPR RI berkepentingan untuk membicarakan hal ini dengan melibatkan berbagai stakehokder lewat seminar nasional itu.

“Pertama yang disampaikan dalam sambutan beliau bahwa memang DPR dari unsur pimpinan berkeinginan dan sudah ada komunikasi bahwa dana Otsus ini akan tetap dilanjutkan,” kata Yonas Nussy kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/12).

Untuk itu, Yonas Nussy menyarankan, karena dana Otsus itu dari proses panjang terkait politik pada saat itu, dimana rakyat Papua ingin lepaskan dari NKRI sehingga dana ini diberikan dengan komitmen percepatan pembangunan di Papua. Namun, dana itu tidak maksimal.

“Sebab, dana Otsus ini tidak bisa dipakai maksimal sebagaimana mestinya karena regulasi tidak memberikan dukungan,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yonas Nussy, sejalan dengan pikiran Gubernur Lukas Enembe bahwa UU Otsus ini perlu dilakukan penataan kembali secara menyeluruh, sehingga bisa bermanfaat bagi kehidupan pembangunan di Papua.

Menurutnya, ketika Musrembang itu ada, tapi ternyata beberapa hal yang membuat rakyat Papua tidak memiliki itu, yaitu regulasi, sehingga regulasinya harus diperhatikan.

“Saran kami kemarin kebetulan dari pihak dari Dirjen Keuangan Pengembangan Daerah agar ada regulasi yang mengikat kita semua, sehingga dalam penyaluran dan pemanfaatan ini bisa tepat sasaran dan orang Papua bisa merasakan ini dengan baik,” jelasnya.

Dalam seminar nasional itu, Yonas Nussy meminta agar pemeirntah pusat jangan segan-segan untuk mempercayai pemimpin di Papua, mulai dari gubernur sampai kepala kampung.

“Jadi tidak boleh katakan dia ini OPM dan lain sebagainya. Hilangkan pikiran-pikiran yang kurang tepat itu, karena kita ini sama-sama membangun republik ini, maka hilangkan pikiran-kiran untuk mencurigai dia,” tandasnya.

Bahkan, tandas Nussy, komitmen mereka adalah melanjutkan apa yang diamanatkan UU Otsus dan mengamankan pembangunan nasional di Papua.

“Itu menjadi catatan penting untuk DPR RI dan selanjutnya, jika ada revisi terbatas UU Otsus ini perlu kita buka forum dialog dengan semua stakeholder terutama DPR dengan MRP, Papua dan Papua Barat, sehingga dibicarakan terbuka dan pasal mana saja yang mau dihilangkan atau pasal mana saja yang mau dimasukkan,” paparnya.

Bahkan, ia menekankan agar penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di Papua juga diseriusi. Apalagi, pasal-pasal ini ada yang berbenturan dengan UU Nasional yang dicabut oleh MK, sehingga perlu komitmen pemerintah untuk dibicarakan terbuka, sehingga persoalan pelanggaran HAM di negeri ini bisa terselesaikan dengan baik.

“Karena ada UU yang mengatur itu dengan baik, sehingga rakyat di negeri ini tidak canggung ketika mereka bicara tentang pelanggaran HAM dan lain sebagainya,” imbuhnya. (ara/rm)

LEAVE A REPLY