JAYAPURA (PT) – Kepala Biro Perbatasan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengaku, dengan adanya penandatangan kerjasama bea cukai, maka komoditas dari Papua maupun dari Fiji sudah bisa diekspor dan diimpor.

“Kerjasama karantina sangat penting, sebab selama ini tidak ada komoditas yang bisa masuk maupun keluar seperti daging,” kata Suzana Wanggai kepada wartawan di Jayapura, Kamis (13/12).

Menurutnya, setelah adanya MoU ini semua bisa dilakukan, namun yang perlu diperhatian mungkin ada fasilitas dalam hal pemeriksan barang yang masih ada kekurangan, tetapi sementara berjalan bisa dilengkapi baik Fiji maupun Papua.

Ditanya mengenai komoditas yang diinginkan Fiji, Suzana Wangai mengaku, Fiji menginginkan banyak komoditas dari Papua, namun terlebih dahulu Fiji menginginkan adanya MoU, sebab sudah ada beberapa negara yang sudah melakukan salah satunya PNG yang baru ditandatangi bulan April 2018.

“Jadi, mudah-mudahan setelah pertemuan ini, kita bisa godok pertemuan antara Indonesia dengan Fiji,” terangnya.

Ditambahkan, nanti bentuk kerjasama itu, salah satu poin tentang pengawasannya, join inspeksi atau kegiatan. Kerjasama karantina melalui pintu perbatasan itu yang telah dibahas, karena ini masih banyak pihak yang belum mengetahui tentang adanya MoU dan telah disampaikan melalui kepala Balai Karantina Jayapura.

“Tahun depan kita mendorong dilakukan MoU, agar bisa mengirim ayam, telur dan babi dan gubernur sendiri meminta dalam memenuhi kebutuhan 20 ribu sapi untuk PON,” ucapnya.

Mengenai pembelian sapi dari negara tetangga, imbuh Suzana Wanggai, pemerintah telah menindaklanjuti sesuai arahan gubernur, namun sebelumnya ada beberapa hal dan prosedur jika ingin mengimport sapi hidup dari luar harus melakukan tim line inspection atau harus kesana langsung dan memeriksa apakah ada penyakit mulut. (ing/rm)

LEAVE A REPLY