JAYAPURA (PT) – Wakil Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Sentani, Orgenes Kaway menilai, pengukuhan atau pemberian gelar anak adat Suku Sentani kepada Hutomo Mandala Putra yang akrab disapa Tommy Soeharto, adalah sebuah kekeliruan yang fatal.

Pasalnya, kata Orgenes Kaway, hal itu sudah menyalahi aturan adat, sehingga pengangkatan Tommy Soeharto sebagai anak adat dipertanyakan.

“Saya pikir ini sudah menyalahi aturan adat. Ini status yang dijadikan sebagai sebuah lelucon untuk mengangkat siapa saja menjadi anak adat,” kata Orgenes Kaway kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (14/12).

Diakui, anak adat itu, memang setiap kampung punya, sehingga ia mempertanyakan pengangkatannya Tommy Soeharto dijadikan anak adat di Sentani oleh beberapa kampung.

“Itu perlu dipertanyakan dalam rangka apa? Sehingga bisa diangkat anak adat oleh tiga kampung, sedangkan di kampung itu masih ada orang-orang khusus. Nah, inilah suatu kesalahan dalam adat itu sendiri, sehingga adat dijadikan alat untuk konsumsi publik, dijadikan sebagai alat kepentingan politik, sehingga siapa saja bisa diangkat,” ketusnya.

Lebih lanjut, ketika memberikan gelar adat kepada seseorang, berarti orang itu berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan adat itu sendiri.

Menurut Anggota DPR Papua ini, boleh saja Tommy Soeharto atau siapa saja diangkat menjadi anak adat, namun apakah yang diangkat sebagai anak adat itu bisa menjaga atau melakukan kewajiban di setiap kampung yang dipercayakan.

Bahkan, legislator Papua ini menilai, secara adat dan budaya, pemberian gelar anak adat kepada Tommy Soeharto itu, tidak diperbolehkan siapapun dia dan dalam keadaan apapun.

“Bicara anak adat yang diangkat dan dikukuhkan itu, hanya satu dalam jabatan yakni jabatan dia sebagai ondoafi, jabatan dia sebagai kepala suku itu saja. Tidak ada lagi yang namanya anak adat dan ini sebuah kesalahan,” tegas Orgenes Kaway.

Untuk itu, ia berharap Ketua Dewan Adat Sentani jika melakukan segala sesuatu, harus berkoordinasi dengan Dewan Adat Suku Sentani, termasuk ia sendiri.

“Sebab, kita akan benahi adat itu kepada mulanya yakni tatanan adat yang sudah dibangun sejak nenek moyang sampai hari ini. Jangan karena hanya sebuah kepentingan sesaat, sehingga kita mengorbankan yang sesungguhnya nilai-nilai kesakralan yang sudah ditanamkan leluhur sampai saat ini. Itu sangat disayangkan,” ucapnya.

Orgenes Kaway menambahkan, adat itu tidak perlu ditulis dalam sebuah buku, tapi diturunkan.

“Jadi itulah, tugas Dewan Adat Suku Sentani untuk membenahi semua kesalahan yang dilakukan oleh pengurus DAS Sentani sendiri di tahun 2019-2023 kami akan benahi semua ini. Apalagi ondo-ondo sudah bersatu untuk membenahi ini, karena ada kesalahan fatal yang terjadi di Sentani,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto dikukuhkan sebagai anak adat Sentani, dengan ditandai penyematan Noken oleh Abhu Afaa di Kampung Kehiran Satu, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (11/12).

Ketua Dewan Adat Suku Sentani, Demas Tokoro mengatakan, Tommy Soeharto diangkat menjadi seorang anak adat Sentani di tiga kampung yaitu di Keluarga Simporo, Babrongko dan Yoboi itu diangap positif dan sah.

“Siapa saja yang datang meminta untuk masuk mejadi keluarga itu sah, apalagi dilakukan pengalungan noken oleh Abhu Afaa. Jika sudah diangkat menjadi bagian dari masyarakat adat di tiga kampung ini, itu sudah diangap sah,” kata Demas Tokoro. (ara/rm)

LEAVE A REPLY