JAYAPURA (PT) – Masyarakat adat Ohee pemilik tanah ulayat menuntut Pemerintah Provinsi Papua menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah seluas 8 hektar di Stadion Papua Bangkit yang berlokasi di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura itu.

“Kami minta Pemprov Papua secepatnya menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah Stadion Papua Bangkit. Kami tidak palang, tapi kami sampaikan aspirasi keluarga secara damai, jadi tolong sikapi itu,” tegas Perwakilan Keluarga Besar Yulius Ohee kepada awak media, Rabu (19/12).

Menurutnya, dari total keseluruhan 62 hektar yang berdirinya Stadion Papua Bangkit, seluas 8 hektar belum dibayarkan dan tanah itu merupakan milik Darius Ohee berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Nomor : 48/pdt/G/1992/PN JPR dan Keputusan Pengadilan Tinggi Nomor : 26/pdt/1993/PT.IRJA.

“Aspirasi kami ini bukan baru, karena hak kami tidak diselesaikan selama 26 tahun. Itu sudah ada keputusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi tahun 1993. Ini adalah kelalaian pemerintah yang cukup panjang, sehingga kita melakukan aksi supaya pemerintah bisa membuka mata melihat hak-hak kami,” tegasnya.

Yulius menyayangkan sikap dari Pemprov Papua dikarenakan aspirasi masyarakat adat ini terus berulang kali dilakukan maupun sudah berkoordinasi, hanya saja pemerintah tidak seriusi, bahkan seakan-akan lepas tangan dan tutup mata, sehingga diharapkan pemerintah bersama masyarakat dapat duduk dan mencari solusi terbaik.

“Kami datang mereka arahkan ke bagian umum, kemudian mengarah lagi ke pak asisten berulang kali tidak jelas, sampai berbulan-bulan. Ini sudah ketiga kali naikan baliho di Stadion, tapi tidak ada kepastian dan kejelasan. Pemerintah seakan tutup mata terhadap kami, padahal maksudnya baik, bukan tertujuan melakukan yang meresahkan, tapi hanya menuntut hak kami saja,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, aspirasi ini pernah dilakukan sebelumnya pada saat peletakan batu pertama pembangunan Stadion Utama Papua Bangkit yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo, padahal sejak pembangunan ini, masyarakat sangat mendukung pemerintah dan menolak jika adanya sekolompok yang menggunakan cara yang kurang baik.

“Hari ini kita lakukan karena pembangunan Stadion Papua Bangkit sudah mau selesai, sampai kapan harus menunggu, kami yakin selesai pembangunan pasti hak kami tidak dibayarkan. Mestinya, pemerintah panggil dan bicara, karena kami ada dasar hukum yang jelas, kuat jika diabaikan tutup saja pengadilan, karena lembaga ini kami cari kebenaran,” ujarnya.

Kendati demikian, keluarga besar Ohee tetap mendukung pelaksanaan PON XX 2020 yang menjadi kebanggaan masyarakat Papua, sehingga ia dengan tegas memberikan jangka waktu selama 2 minggu untuk menjawab aspirasi atau tuntutan yang selama ini belum terbayarkan.

“Kami akan kembali dengan keluarga besar lagi, info lisan tulis secepatnya dikirim ke pemerintah. Jika tidak, terpaksa area tanah tetap dipalang, 2 minggu kita kasih waktu. Lihat saja tidak ada waktu, belum selesai saja sudah begini, apalagi sudah selesai, pasti diabaikan. Kami juga mau dihargai sebagai pemilik tanah ini yang sudah berdirinya Stadion,” imbuhnya.(lam/rm)

LEAVE A REPLY