JAYAPURA (PT) – Polres Jayawijaya melalui Satuan Resnarkoba memberikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan minuman keras (Miras) kepada masyarakat Kabupaten Nduga yang ada di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, yang dilaksanakan di Jalan Thamrin, Wamena, Senin (7/1).

Kegiatan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nduga itu, dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu Anwar Kayal dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, dr. Fajar sebagai narasumber.

Dihadapan 80 peserta sosialisasi, Kasat Resnarkoba Iptu ANwar Kayal mengajak masyarakat dan keluarga untuk menjauhi narkoba dan miras, karena dapat merusak kesehatan, selain itu miras juga selalu menjadi pemicu terjadinya tindak pidana.

“Selain berbahaya bagi kesehatan, Narkoba dan Miras juga dilarang oleh Undang-undang, karena bisa merusak masa depan generasi muda di Papua, apalagi di Wamena sendiri sudah banyak kasus Narkoba dan Miras yang ditangani oleh Polres Jayawijaya, untuk itu saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan Miras,” katanya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY