JAYAPURA (PT) – Seorang warga berinisial EF (30) menyerahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang kepada personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di wilayah perbatasan RI-PNG tepatnya di Pos Ramil Muara Tami yang berada di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (13/1).

Komandan Satgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, SSos, MTr (Han) mengatakan, penyerahan sepucuk senjata api rakitan itu, merupakan bentuk kesadaran warga berinisial EF kepada Satgas Yonif PR 328/DGH, karena dirinya merasa dengan kehadiran Satgas sudah memberikan rasa aman dan sangat banyak membantu baik ke masyarakat dan dirinya pribadi.

Dansatgas Erwin Iswari mengungkapkan, jika penyerahan senpi rakitan itu, bermula saat EF mengalami kecelakaan motor tepat di depan Pos Jaga Pos Ramil Muara Tami, sehingga Personel Pos membantu EF serta mengobati luka-lukanya.

EF juga sering bersama-sama Personel Satgas melaksanakan karya bhakti bersama dalam penimbunan jalan di Koya.

“Pada saat kegiatan anjangsana ke rumah EF, terjadi obrolan ringan dan cerita-cerita. Saat itulah EF mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan milik peninggalan ayahnya yang digunakan EF untuk berjaga-jaga,” katanya.

Mendengar perkatan EF yang masih menyimpan senpi rakitan itu, personel Satgas memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan illegal dan melanggar hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggar.

Mendengar penjelasan itu, lanjut Dansatgas, timbul kesadaran EF untuk menyerahkan senpi rakitan itu, sehingga EF mendatangi Pos Ramil Muara Tami untuk menyerahkan senpi rakitan miliknya.

Satgas Yonif 328/DGH berharap agar tindakan EF dapat menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih menyimpan Senjata api rakitan. (jul/rm)

LEAVE A REPLY