JAYAPURA (PT) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta segera melengkapi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2019.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH menjelaskan bahwa LPPD merupakan wujud pencapaian kebijakan, akuntabilitas dan transparansi, sekaligus merupakan alat ukur keberhasilan pemerintah daerah.

“Dari laporan LPPD yang dikirim ke pusat, ternyat secara nasional  Pemprov Papua mendapat penilaian paling terakhir,” kata Doren.

Ia mengajak kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan melaporkan capaiannya secara transparan dan akuntabel, hal ini menjadi penting agar laporan tersebut dapat digunakan sebagai bahan masukan pembuat kebijakan yang tepat sasaran.

“LPPD ini harga mahal di pemerintahan diseluruh provinsi, aspkek penyelenggraan pemerintahan termuat dalam LPPD, dimana LPPD ini akan dibawa ke kementerian dalam negeri untuk selanjutnya dinilai,” terangnya.

Menurutnya, LPPD merupakan ikon yang dilaksanakan pemerintah. Jika selama ini penilaian terhadap LPPD Pemprov Papua yang belum memuaskan, penyebabnya bukan karena pemprov tetapi ada kabupaten/kota yang belum memasukan laporan LPPD ke provinsi.

“Kepada Biro tata pemerintahan segera turun ke kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah dan mengambil data di kabupaten/kota segera akomodir ke provinsi,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY