JAYAPURA (PT) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang ditetapkan DPR Papua sebesar Rp 13,9 triliun lebih mengalami penurunan jika dibandingkan ABPD 2018 sebesar Rp 14,142 triliun.

Sekretaris Daerah Papua, TEA Hery Dosinaen menjelaskan, penurunan APBD Provinsi Papua tahun 2019 disebabkan karena adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama Pajak Air Permukaan (PAP) yang belum dibayar PT. Freeport Indonesia sampai saat ini.

“Ya, benar APBD 2019 turun karena PAD turun. Kenapa? Karena PAP yang kita targetkan dibayarkan Freeport, ternyata belum bisa dibayarkan,” kata Hery Dosinaen.

Seperti diketahui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2019, akhirnya disetujui dan disahkan oleh DPR Papua menjadi Perda APBD tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Masa Sidang X, Jumat (18/1).

RAPBD Provinsi Papua tahun anggaran 2019, dengan postur anggaran yakni pendapatan daerah sebesar Rp 13,939 triliun lebih, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 895,8 miliar lebih, dana perimbangan Rp 4,4 triliun lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 8,6 triliun.

Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 13,8 triliun lebih, dengan rincian belanja tak langsung Rp 6,6 triliun lebih, belanja langsung Rp 7,2 triliun lebih dan surplus anggaran Rp 50 miliar. (ing/rm)

LEAVE A REPLY