JAYAPURA (PT) – Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM mengatakan, jika Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen menuntaskan pemberantasan virus HIV/AIDS di tahun 2020.

Menurutnya, upaya penuntasan kasus HIV/AIDS itu, akan dilakukan dengan langkah-langkah konkrit sesuai dengan visi misi Pemkot Jayapura.

“Untuk itu, saya minta untuk KPA terapkan 3K untuk menuntaskan HIV/AIDS yakni Koordinasi, Komunikasi dan Komitmen,” kata Wali Kota Tomi Mano usai membuka acara Workshop Pelaksanaan Strategis dan Rencana Aksi Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Jayapura, Rabu (23/1).

Dikatakan, Pemkot Jayapura juga telah mempunyai regulasi penegakan peraturan daerah, termasuk mempunyai kantor pusat kesehatan reproduksi (PKR).

Untuk itu, Wali Kota yang akrab disapa BTM ini mengimbau kepada warga Kota Jayapura segera memeriksa kesehatannya secara gratis termasuk tempat hiburan malam, baik diskotik, tempat pijit dan lainnya.

“Intinya, menuntaskan penyebaran HIV/AIDS bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun peran semua stakeholder, baik LSM, agama dan kesadaran masyarakat Kota Jayapura,” katanya.

Selain itu, Wali Kota BTM mengajak untuk terus mengkampanyekan, mensosialisasi dan peduli kepada anak anak muda di lingkungan tingkat distrik, kelurahan/kampung terhadap bahaya HIV/AIDS tersebut.

Selain itu, juga upaya pencegahan HIV/AIDS, perawatan penderita, dukungan pengobatan kepada ODHA dan lainnya yang bersifat kesinambungan.

“Saya minta untuk 13 puskesmas untuk penanganannya dan saya minta data kongkrit khusus di Kota Jayapura. Mari kita sama-sama komitmen menuntaskan penyebaran HIV/AIDS di Kota ini. Tahun 2020, Kota Jayapura bukan lagi penyumbang HIV/AIDS bagi Provinsi Papua maupun pemerintah Indonesia,” katanya.

Untuk itu, Wali Kota BTM mengajak semua pihak untuk action di lapangan sebagai jawaban dan kepedulian dalam mencegah dan mengatasi serta menuntaskan kasus HIV/AIDS di Kota Jayapura.

“Saya harap KPA Kota selalu merangkul semua komponen dalam upaya pencegahan HIV/AIDS ini,” pungkasnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY