JAYAPURA (PT) – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Deiyai, Ateng Edowai – Hengky Pigai rencananya akan dilantik di Gedung Negara, Jayapura, 20 Februari 2019.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, Tomi Israil Ilolu membenarkan adanya rencana pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih periode 2018-2023.

“Rencananya akan dilantik di Gedung Negara, 20 Februari 2019 pada pukul 10.00 WIT,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Tarwinto mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih periode 2018-2023, Ateng Edowai-Hengky Pigai tinggal menunggu waktu dilantik, setelah gugatan pasangan calon nomor urut empat, Inarius Douw dan Anakletus Doo ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, pasangan independen, Ateng Edowai-Hengky Pigai sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih untuk periode 2018-2023, setelah resmi menjadi pemenang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di Provinsi Papua.

Keputusan itu, berdasarkan pada Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu, 12 Desember 2018, dengan memutuskan bahwa MK menolak permohonan sengketa pilkada dari pasangan calon nomor urut empat, Inarius Douw dan Anakletus Doo.(ing/rm)

LEAVE A REPLY