JAYAPURA (PT) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kornelius Rumboirusi memastikan bahwa sebanyak 710 warga binaan yang menjalani proses hukum di Lapas tersebut akan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, DPR RI, DPD, DPRP dan DPRD pada 17 April 2019.

Kalapas mengaku sudah membangun koordinasi se tingkat kelurahan setempat hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

Kesiapan itu juga, kata Kornelius diperkuat lagi, di mana Rabu (27/2) kemarin, Lapas akan dikunjungi oleh Relawan Demokrasi guna memberikan sosialisasi terhadap para warga binaan yang ada Lapas itu.

“Hari ini (kemarin) kita akan mendapat kunjungan dari Relawan Demokrasi bekerja sama dengan KPU Provinsi Papua guna melakukan sosialisasi di Lapas ini. Kita berharap, sosialisasi tersebut juga tentunya harus sesuai dengan rambu-rambu dan aturan (SOP) yang ada,” kata Kornelius kepada wartawan, Rabu (27/2).

Selain itu, lanjutnya, semua warga binaan di Lapas itu yang hingga kini belum juga melakukan perekaman atau belum mendapatkan KTP-e. Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano melalui dinas terkait telah memerintah stafnya untuk semua warga binaan itu bisa segera dilakukan pendataan dan perekaman KTP-e tersebut.

“Semua persiapan kita akan Pemilu tersebut di Lapas ini sudah berjalan dengan maksimal. Mereka juga sudah paham dengan Pemilu tersebut, belum lagi hal itu didukung dengan adanya sosialisasi dari para Relawan Demokrasi yang bekerjasama dengan KPU itu, sehingga kita pastikan pergelarannya nanti di Lapas ini akan berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.

Kornelius memastikan semua warga binaan yang bukan penduduk Kota Jayapura atau yang berasal kabupaten lain itu bisa mengikuti Pemilu di Kota Jayapura ini.

Sebab, imbunya, sesuai dengan aturan yang ada, para warga binaan itu hanya dipersyaratkan membawa Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan petunjuk dari Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil).

“Hanya saja memang, kita di Lapas ini sedikit terkendala dengan hal-hal teknis lainnya, karena sebagian mereka yang merupakan warga binaan di luar Kota Jayapura ini. Dan pada saat pergelaran Pemilu itu nantinya, di Lapas ini akan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.

Sekedar informasi, jumlah warga binaan 710 tersebut dipastikan tidak akan pernah menetap (sama) karena setiap hari jumlah itu bisa saja berubah atau bisa saja berkurang karena masa tahanan yang sudah habis atau malah justru bertambah mengingat tingginya kasus tindak pidana umum dan khusus saat ini di Tanah Papua. (ai/rm)

LEAVE A REPLY