JAYAPURA (PT) – Masyarakat Papua dari dedominasi gereja yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Tanah Papua dengan tegas meminta salah satu tokoh agama Islam Ustadz Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya untuk mengangkat kaki dari tanah Papua.

Penolakan kepada mantan Panglima Laskar Jihad Ja’far Umar Thalib dan pengikutnya disampaikan dalam aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur Jayapura, Senin, (4/3/2019).

Dalam aksi demo itu, FKUB menyampaikan sembilan pernyataan sikap, pertama, menolak dengan tegas kelompok radikal dan inteloransi atas nama agama pimpinan Ja’far Umar Thalib di Tanah Papua.

Kedua, menolak segala bentuk penyebarang radikal yang diajarkan dan dihembuskan oleh Ja’far Umar Thalib di Tanah Papua.

Ketiga, menyerukan kepada pemerintah organisasi agama dan masyarakat untuk bersatu menolak secara dini kelompok radikal dan inteloransi di Tanah Papua.

Empat, menyerukan kepada Polda Papua agar mengusut tuntas sampai ke akar- akarnya paham radikal dan inteloransi kelompok Ja’far Umar Thalib karena menimbulkan keresahan di masyarakat dan dapat memprovokasi kerusuhan antar umat beragama di Tanah Papua.

Kelima, menyerukan dengan segera agar pelaku tindakan radikal dan inteloransi meninggalkan tanah Papua.

Keenam, seluruh umat beragama yang bernaung dibawah FKUB Papua memohon kepada bapak Presiden, Panglima TNI, Kapolri dan Menteri Agama untuk memperhatikan keresahan umat beragama di Tanah Papua.

Tujuh, mohon kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam memperhatikan gerakan kelompok-kelompok ini dan memohon kelompok ini tidak lagi berada di tanah Papua, agar tidak meracuni umat di Papua dengan ajaran radikal dan inteloransi, dikembalikan ke tempat asal kampung halamannya.

Delapan, mohon kepada pemerintah bertindak tegas atas bibit-bibit radikalisme agama yang sedang tumbuh diatas tanah Papua bahkan seluruh Indonesia.

Sembilan, seluruh umat beragama di Tanah Papua menyampaikan terima kasih setinggi tinggihnya kepada Polda Papua atas respon cepat atas tindakan kriminal pengikut Ja’far Umar Thalib di Kota Barat, Kota Jayapura, 27 Februari 2019 lalu.

Ketua FKUB Papua, Pdt. Lipius Biniluk menyatakan, inti dari aspirasi dedominiasi gereja adalah Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya harus angkat kaki dari tanah Papua.

Menurutnya, agama tidak mengajarkan untuk membunuh, oleh karena itu, karena mereka sudah membawa golok dan parang maka mereka harus dipulangkan ke kampung halamannya.

“Tidak ada agama yang mengajarkan membunuh, Ja’far Umar Thalib dan para pengikutnya harus angkat kaki dari tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh Muslim Papua, Thaha Alhamid mengaku, kita semua tak ingin Papua seperti Ambon, Poso dan Sampit, maka itulah kita harus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Papua.

“Ja’far Umar Thalib dan pengikutnya harus di hukum kita semua harus kawal proses hukum sampai tuntas,” ungkapnya.

Diketahui, Polda Papua telah menetapkan Ja’far Umar Thalib sebagai tersangka kasus pengancaman serta perusakan rumah milik keluarga Henock Niki di Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/2/2019) pukul 05.30 WIT.

Mereka yang menjadi tersangka adalah Jafar Umat Thalib (58); AJU (20); S alias AY (42); AR (43); IJ (29); MM alias Z (31); dan AR alias A (20).

Ja’far Umar Thalib sendiri merupakan tokoh Islam garis keras pendiri Laskar Jihad atau sebuah organisasi Islam miilitan di Indonesia dan pernah berguru kepada ulama wahabi salafi radikal Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i di Dammaj Yaman.

Ustadz kelahiran Malang yang tahun 1987 pernah bergabung dengan “Mujahidin” di Afghanistan saat berperang melawan Uni Soviet ini telah berada di Jayapura sejak 4 Desember lalu dan langsung bermukim di Arso, Kabupaten Keerom. (lam/rm)

LEAVE A REPLY