JAYAPURA (PT) – Meskipun aparat penegak hukum sudah sangat sering memberikan penekananan kepada masyarakat agar menaati aturan-aturan yang berlaku, namun nampaknya tak menjadi beban bagi para pelaku penyelundupan miras untuk melancarkan aksinya.

Jalur darat sepanjang perbatasan RI-PNG, selalu menjadi surga bagi para pelaku penyelundup minuman keras (miras) yang tak dilengkapi oleh kelengkapan ijin alias ilegal.

Namun, hal itu bukanlah suatu kendala bagi Satgas Pamtas Yonmek 521/DY. Prestasi Satgas di bawah Komando Letkol Inf Andi A. Wibowo itu, ternyata patut diacungi jempol dalam upayanya melakukan pemberantasan terhadap peredaran miras di wilayah perbatasan.

Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol miras, kini, Satgas Yonmek 521/DY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras.

Serka Setiyo mengatakan, sesuai dari instruksi Komando Atas, ia bersama personel Satgas lainnya akan berupaya semaksimal mungkin memberantas keberadaan peredaran miras di wilayah perbatasan, khususnya perbatasan Indonesia, Papua.

Penyelundupan ratusan botol miras saat ini diduga akan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel, bahkan miras itu disinyalir kuat tak memiliki kelengkapan ijin.

“Miras itu berhasil kita amankan di depan Pos Kalimaro, tepatnya di Jalan Trans Merauke sebanyak 132 Karton,” katanya.

Sementara itu, Dansatgas Pamas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi A Wibowo menegaskan, dirinya akan memberantas segala jenis peredaran miras di wilayah perbatasan.

“Kami ingin suasana di perbatasan ini aman dan kondusif. Miras, sangat berdampak bagi kondusifitas wilayah,” tegas Letkol Andi Wibowo.

Pengamanan minuman keras, imbuhnya, akan terus digelar oleh Satgas Pamtas Yonmek 521/DY guna mewujudkan Kabupaten Merauke yang aman dan kondusif. (jul/rm)

LEAVE A REPLY