JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa dalam mensukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 untuk mencegah terjadinya korupsi.

Penegasan itu disampaikan Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Anny Rumbiak pada kegiatan Bimbingan Teknis terkait pelaksaan dan perubahan kontrak dalam menunjang pelaksanaan PON XX tahun 2020 di Papua, di Jayapura, Kamis (2/5/2019).

Gubernur Enembe mengingatkan, PON merupakan pekerjaan besar sehingga diperlukan perencaan secara baik dan penyiapan kompetensi yang memadai.

Untuk itu, perlu dukungan layanan dan bimbingan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya aparatur guna mendungkung terlaksananya PON di Papua.

“Jadi, Bimtek tentang pelaksanaan dan perubahan kontrak ini sangat penting, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik dan LKPP membantu pemeritah Papua dalam kontrak-kontrak terkait guna mendukung terselenggaranya PON Papua,” ujarnya.

Gubernur mengharapkan, dari kegiatan ini dapat mencegah keterlambatan kontrak, kontrak gagal, atau wanprestasi, sengketa kontrak dan mencegah terjadinya kerugian negara serta tindak pidana korupsi dan pada akhirnya terhindar dari urusan yang berhubungan dengan aparat penegak hukum.

Gubernur mengakui jika pengadaan di Provinsi Papua belum berjalan secara efektif dalam menyambut PON XX tahun 2020 Papua. Beberapa pekerjaan di lapangan belum berjalan maksimal, hal ini disebabkan oleh kapasitas aparatur yang menguasai bidang pengadaan barang/jasa pemerintah yang masih terbatas dari sisi kualitas maupun kuantitas sehingga memerlukan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.

Disisi lain, kurangnya kesadaran dari pimpinan, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal serta membentuk kelembagaan atau bagian yang bersifat permanen yang secara serius menangani urusan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Dari 29 kabupaten/kota di Papua belum seluruhnya membentuk bagian yang secara permanen dan serius menangani bidang pengadaan barang/jasa pemerintah,” katanya.

Namun demikian, Gubernur Enembe berharap, dengan semangat implementasi PERPRES No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, lebih khusus pada pasal 18-46, pasal 54-56 dan pasal 78-80 yang menjelasakan tentang persiapan pengadaan barang/jasa, perubahan kontrak, pengendalian kontrak, pemberian kesempatan, perpanjangan waktu, keadaan kahar, daftar hitam, penilaian hasil pekerjaan dan lain sebagainya memerlukan dukungan SDM yang profesional dan lembaga permanen yang sejalan dengan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera dan berkeadilan.

Gubernur mengajak semua masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dan terus mewacanakan gemah PON XX tahun 2020 diseluruh penjuru tanah Papua sampai pelosok gunung-gunung, lembah-lembah sampai ke kampung-kampung.

“Sebagai agenda besar dan primadona, berbagai program kegiatan kita lebih fokuskan pada mendukung dan suksenya PON. Oleh karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan mampu pengidentifikasikan apa-apa yang perlu dilakukan untuk mendukung suksesnya PON sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” imbuhnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY