JAYAPURA (PT) – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk dilakukan audit.

Wagub Klemen Tinal menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan dari BPK Perwakilan Papua.

“Kami akui masih terdapat rekomendasi yang menjadi perhatian kami yang harus segera ditindaklanjuti berupa perbaikan sistem pengendalian intern dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kami telah melaksanakan berupa rencana aksi perbaikannya,” kata Wagub Klemen Tinal dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2018, Rabu, 15 Mei 2019.

Menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pemerintah Provinsi dan Daerah mempunyai kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Papua untuk dilakukan Audit.

Ia berharap hasil kerja keras semua SKPD dan pihak-pihak yang ikut berpartisipasi aktif dalam penyusunan LKPD Provinsi Papua tahun 2018 dapat memperoleh penilaian opini BPK RI yang sangat memuaskan dalam istilah pihak auditor adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wagub Klemen Tinal menjelaskan, BPKP Papua telah melakukan audit terhadap LKPD melalui intern yang dilaksanakan pada 22 Januari 2019 hingga 12 Februari 2019, dan pemeriksaan audit terinci dilaksanakan pada 15 Maret-15 April 2019.

Ditambahkan, dengan akuntabilitas keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Papua menuju terwujudnya good governance di lingkup Pemprov Papua yang pada akhirnya diharapkan dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua.

“Selama proses audit sampai dengan penyerahan hasil audit itu, jika ada sikap kami yang kurang berkenan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY