JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua berhasil meraih nilai “B” pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Papua dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM pada Semiloka Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua yang berlangsung di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Senin, (20/5) yang dihadiri para Bupati, Sekda dan Korsupga KPK.

“Penerapan e-Government Papua atas arahan dari KPK dirasakan langsung manfaat oleh Pemprov Papua yang menempatkan Pemprov Papua pada nilai “B” artinya baik,” kata Wagub Klemen Tinal.

Menurutnya, hal Ini tercapai atas dukungan tim Koruspga KPK melalui rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan BPKP Perwakilan Provinsi Papua yang terus memberikan pendampingan dan kerjasamanya, hal ini bertujuan untuk menunjang tata kelola pemerintahan secara umum menjadi lebih baik.

Dikatakan, semiloka MCP ini sebagai wujud, komitmen dan konsistensi Pemprov Papua dalam rangka mengawal dan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sekaligus sebagai sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi melalui sistem MCP yang dibangun oleh KPK RI sebagai kontrol atas pelaksanaan program e-Government Papua

“Kita melakukan rapat koordinasi dan semiloka MCP tentu dalam rangka melihat sejauh mana komitmen dan seberapa besar keberhasilan telah dicapai serta tantangan yang ditemui dalam upaya pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemprov Papua sendiri sejak awal sangat respon dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan rencana aksi program pemberantasan korupsi ini, hal tersebut dapat dilihat dari sejumlah langkah yang telah dilakukan dalam mendukung terlaksanakan kebijakan e-Government Papua dengan dibangunnya sistem e-Planning, e-Budgeting, e-Samsat, e-Perizinan, e-TPP.

“Yang menjadi perhatian kita berkaitan dengan penertiban barang milik daerah serta optimaliasi pendapatan daerah sebagai langkah dalam rangka meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan ataupun sebagai proses dalam perencanaan penganggaran daerah,” paparnya.

Wagub Klemen Tinal yakin pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Papua juga memiliki komitmen yang sama dalam mengawal dan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi, hal ini ditunjukkan dengan kehadiran para Bupati dan walikota serta sekretaris daerah dan kepala SKPD kabupaten/kota yang secara struktural memang memiliki kewenangan startegis terutama dalam melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan termasuk pelaksanaan program e-Government Papua.

Ditambahkan, program e-Government Papua dapat meminimalisasi terjadinya korupsi tentunya lebih baik dari pada penindakan, oleh karena itu dalam rangka melakukan pencegahan harus berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan melaksanakan e-Government Papua ini.

Program ini memang di rancang untuk membangun suatu sistem sehingga ketika sistem itu telah terbangun dengan baik maka siapapun yang melaksanakannya, dimanapun dilakukan dan kapanpun itu dilaksanakan tujuan dan hasilnya relatif akan sama yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahannya yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam menuju “good government” atau pemerintahan yang baik. (ing/rm)

LEAVE A REPLY