JAYAPURA (PT) – Menjelang pengumuman hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 22 Mei 2019, masyarakat di Provinsi Papua diimbau untuk tidak terpovokasi dan terpancing dengan isu-isu yang dhembuskan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen dalam arahannya pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional di halaman kantor Gubernur Papua, Senin, (20/5).

Sekda Hery Dosinaen mengatakan, pelaksanaan pemilu di Provinsi Papua sudah berjalan dengan aman dan lancar.

KPU telah melakukan penetapan hasilnya, sehingga bagi pihak-pihak yang tidak puas, silakan menempuh jalur hukum yang ada.

“Saya imbau kepada masyarakat Papua agar tetap tenang, kita menunggu hasil final rekap KPU Pusat pada 22 Mei 2019. Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas,” tegasnya.

Sekda Hery Dosinaen minta kepada para caleg dan Partai Politik (Parpol) yang tak puas dengan hasil yang diumukan KPU, tidak perlu melakukan hal-hal di luar undang-undang seperti menggerakkan massa.

Ia juga mengimbau agar masyarakat percaya kepada kemampuan TNI dan Polri untuk mengamankan situasi pasca pemilu agar tetap kondusif.

“Kami imbau juga kepada masyarakat tenang, biarlah itu menjadi ranah KPU dan Bawaslu yang memutuskan. Kita masyarakat sudah memberikan hak pilihnya, saatnya kita mendengar hasilnya nanti,” pesannya.

Diketahui, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengungguli pesaingnya paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada pemungutan suara di Provinsi Papua.

Kepastian tersebut diketahui berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi Papua di Grand Abe Hotel Minggu, 19 Mei 2019 .

Dalam rapat yang dipimpin oleh komisioner KPU Provinsi Papua Melkias Kambu, menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih perolehan suara 3.021.713 sedangkan pasangan Capres 02 Prabowo Subianto–Sandiaga Salahudin Uno meraih suara 313.352 atau selisih 2,708.361 suara.

“Pasangan Capres 01 Ir Joko Widodo–Amin Ma’ruf meraih suara 3.021.713 dan pasangan Capres-02 Prabowo Subianto–H. Sandiaga Salahudin Uno meraih suara 313.352,” ujar Melkias Kambu komisioner KPU Provinsi Papua yang membacakan hasil rekapitulasi.

Dari 29 Kabupaten/kota se Papua, pasangan Capres Jokowi-Amin menang, bahkan di daerah dengan pemilihan system noken, pasangan ini menang 100 persen.

Jumlah surat suara yang sah dalam Pilpres 2019 di Papua sebanyak 3.333.065 dan yang tidak sah karena salah coblos atau rusak 58.822 suara. (lam/rm)

LEAVE A REPLY