JAYAPURA (PT) – Upaya pencegahan peredaran barang terlarang dan illegal terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di wilayah perbatasan.

Kali ini, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan 2 pucuk senjata jenis Pistol FN dan Air soft gun saat melaksanakan kegiatan sweeping di depan Pos Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Minggu, (9/6).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf. Erwin Iswari, S.Sos, MTr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula saat personel Pos Koya koso yang dipimpin oleh Letda Inf. Fajrin memeriksa seorang pengendara sepeda motor yang tengah lewat di depan pos.

“Saat itu, anggota saya Praka. Sihotang menghentikan sebuah kendaraan Vario yang melaju dari arah Abepura yang dikendarai Jire Boresen (27). Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 pucuk senjata api Pistol jenis FN Belgium didalam tas yang dibawanya,” jelasnya.

Tidak lama berselang, Anggota Pos Koya Koso, Pratu Tumengge menghentikan kembali 2 orang pengendara sepeda motor, namun saat dihentikan pengendara ingin melarikan diri, namun beruntung Personel dengan sigap menghentikan laju motornya.

Merasa curiga dengan tingkah laku pengendara yang ingin melarikan diri, anggota lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa.

“Diketahui identitasnya Yunus Klami (24), warga Kampung Terfones dan di dalam tas ditemukan 1 pucuk pistol air soft gun, 7 butir munisi air soft gun dan 1 buah magasen,” jelasnya.

Ditambahkan, sesuai dengan peraturan Undang-undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara illegal selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang disekitar.

“Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Kolakopsrem 172/PWY untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya. (ist/rm)

LEAVE A REPLY