JAYAPURA (PT) – Tim gabungan Polres Jayapura Kota dan Polda Papua menangkap 18 orang dalam penggerebekan Rusunawa dan Asrama Mahasiswa di lingkungan Universitas Cenderawasih (Uncen) Kota Jayapura, Senin, (9/9).

Dalam penggerebekan yang disaksikan Kapolda Papua, Irjen Pol. Rudolf Albert Rodja bersama Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas ini, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) dan senjata tradisional berupa busur dan panah.

Bahkan, sejumlah atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan pakaian bermotif loreng turut diamankan dari dua lokasi itu.

Tak hanya itu, sejumlah sepeda motor tanpa surat lengkap turut diangkut aparat kepolisian.

Motor itu terindikasi hasil kejahatan.

Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, 18 orang itu kini telah digelandang ke Markas Komando Satuan Brimobda Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura.

Semuanya masih menjalani pemeriksaan terkait unjuk rasa yang berujung rusuh di Kota Jayapura, Kamis, 29 Agustus 2019 lalu.

“Mereka sudah diamankan di Mako Brimobda Papua. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan apakah ada keterlibatan dengan unjuk rasa di Jayapura 29 Agustus lalu atau tidak,” kata Kamal di Media Center Humas Polda, Senin, (9/9).

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu. Jahja Rumra mengatakan, penggeledahan dilaksanakan sejak pagi.

Sekitar 300 personel dilibatkan, termasuk anggota BKO (bantuan kendali operasi) Brimob Nusantara.

“Kapolres dan anggota masih di lapangan. Sejauh ini kami belum mendapat informasi apa saja yang diperoleh,” kata Jahja, Senin malam. (mt/rm)

LEAVE A REPLY