JAYAPURA (PT) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Provinsi Papua meminta kepada pihak berwenang untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

Pernyataan ini menyusul aksi unjuk rasa tolak rasisme di Kota Jayapura, pada 29 Agustus 2019 lalu, yang berakhir rusuh.

Hal itu menimbulkan keresahan bagi masyarakat hingga saat ini.

“Sebagai tokoh agama dan juga sebagai anak asli Papua, kami sangat mengharapkan adanya upaya penegakan hukum kepada aktor-aktor dibalik demo anarkis 29 Agustus lalu, agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” kata Ketua PWNU Provinsi Papua, Dr. Toni Wanggay.

Toni Wanggay yang juga putra asli Papua ini mengimbau kepada masyarakat tetap tenang dan menahan diri, terlebih tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita hoax yang berpotensi menimbulkan perpecahan dikalangan masyarakat.

“Apabila ada informasi yang belum pasti kebenarannya agar disampaikan kepada aparat kepolisian, atau tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mengecek akan kebenaran dari informasi tersebut sehingga tidak menimbulkan sesuatu hal yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

Kepada pemerintah Provinsi Papua, Wanggay meminta agar segera melakukan pendekatan dan memberi arahan positif bagi mahasiswa asal Papua yang studi di luar daerah.

Mahasiswa diminta fokus belajar dan menimbah ilmu seluasnya di tanah rantau masing-masing, agar kelak wisuda dan mampu membangun Papua dengan bekal ilmu yang dimiliki.

“Bukan malah justru melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat sama sekali seperti demo jalanan beberapa waktu lalu yang bertentangan dengan Ideologi bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia,” tegasnya dengan kesal.

Selain itu, Pemerintah Provinsi papua diminta tak hanya memberikan beasiswa kepada mahasiswa Papua yang sedang studi di luar daerah, namun juga memberikan wawasan kebangsaan dan pendidikan etika.

“Agar para mahasiswa di luar daerah Papua tidak melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan lingkungan sekitar,” tandasnya. (mt/rm)

LEAVE A REPLY