JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua mendorong perlu adanya pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di kabupaten/kota Se-Papua.

Pembentukan Gugus Tugas KLA ini diperlukan untuk proses perencanaan pelaksanaan KLA.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Anike Rawar, dalam sambutannya pada kegiatan Pelatihan Gugus Tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Dengan Analisis PUHA (Pengarustamaan Hak Anak) Kamis, (26/9).

Anike menerangkan, Gugus Tugas KLA ini tidak harus berupa wadah atau lembaga baru, melainkan dapat mendayagunakan wadah atau lembaga terkait yang sudah ada.

Dengan menyesuaikan susunan keanggotaan berdasarkan unsur-unsur yang harus ada dalam penyelenggaraan KLA.

“Susunan keanggotaan Gugus Tugas KLA paling sedikit terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Sub Gugus Tugas Kelembagaan dan 5 Klaster KLA,” kata Anike.

Menurutnya, Gugus Tugas juga perlu melibatkan wakil-wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi anak, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta unsur masyarakat, media massa, dunia usaha dan perwakilan.

“Nantinya Gugus Tugas ini mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan dan menyingkronkan penyusunan Rencanan Aksi Daerah (RAD) KLA, untuk memastikan bahwa program dan kegiatan KLA terintegrasi di pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya

Karena itu, kata Anike, untuk mendorong peran aktif Gugus Tugas KLA perlu dilakukan upaya peningkatan kapasitas kelembagaan Gugus Tugas melalui penyusunan RAD KLA baik di Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kami harap kegiatan pelatihan ini menguatkan komitmen dan peran Gugus Tugas KLA di Kabupaten/Kota dan pemetaan dan menguatkan peran strategis Gugus Tugas KLA, serta menyusun rencana aksi daerah KLA di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” imbuhnya. (lam/sri)

LEAVE A REPLY