JAYAPURA (PT) – Presiden Joko Widodo menunggu masukan dari Pemerintah Provinsi Papua terkait revisi UU Otsus dan rencana RUU Otsus Plus.

“Nanti jika sudah ada masukan dari sini (Papua-red), sampai saat ini belum mendapatkan masukan apa-apa,” katanya kepada wartawan usai meresmikan Jembatan Youtefa, Senin (28/10).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, sekaligus membicarakan rencana perubahan terhadap UU No 21 Tahun 2001 sebagai payung hukumnya.

“Tentu saja akan ada evaluasi total, evaluasi koreksi selama perjalanan ini apa yang masih bisa diperbaiki, yang mana akan kami perbaiki, akan kami koreksi, akan kami evaluasi,” kata Jokowi.

Terkait revisi UU Otsus, pemerintah pusat akan membicarakannya dengan pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat.

Bagi Jokowi, yang terpenting adalah bagaimana dana Otsus bisa bermanfaat untuk masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Terutama bagi perbaikan sumber daya manusia (SDM).

“Ya rencana (revisi UU Otsus) kami bicarakan bersama dengan pemerintah pusat, dengan pemerintah di tanah Papua. Tapi yang paling penting, Otsus, kemudian dana Otsus itu betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di tanah Papua,” tandasnya.

Sementara, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, implementasi Otsus di Papua belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua, sehingga perlu di revisi kembali.

“Kami sudah sampaikan semua kepada DPD soal apa yang dirasakan semua masyarakat Papua terhadap implementasi Otsus, setidaknya pusat bisa pahami itu,” kata Gubernur Enembe.

Soal rencana pengajuan kembali RUU Otsus Plus yang sudah masuk ke Prolegnas DPR RI, namun hingga kini belum dibahas, Gubernur Enembe mengatakan, tim dari Pemprov Papua akan duduk bersama dengan Pemprov Papua Barat.

“Kami ini bicara soal Otsus Papua dan Papua Barat. Jadi, harus ada kesepakatan bersama mengenai apakah tetap mengajukan undang-undang yang sudah dirancang atau ada penyusunan kembali. Itu semua dari tim nanti,” pungkasnya. (ing/sri)

LEAVE A REPLY