JAYAPURA (PT) – Pelantikan anggota DPR Papua periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, dijadwalkan akan dilantik pada Kamis, (31/10).

Sekretaris DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE, M.Si mengakui jika pihaknya telah mempersiapkan dengan baik untuk agenda pelantikan anggota DPR Papua itu, agar berjalan dengan sukses.

Sekwan Juliana Waromi mengatakan, tak ada alasan tidak melantik anggota DPR Papua periode 2019-2024, sebab masa jabatan anggota DPR Papua periode sebelumnya telah berakhir 30 Oktober 2019.

Apalagi, kata Sekwan Julia Waromi, pihaknya telah menerima SK dari Kemendagri pada 29 Oktober 2019, sehingga pada siangnya langsung dilakukan rapat Bamus DPR Papua untuk menetapkan jadwal pelantikan yakni pada Kamis, 31 Oktober 2019.

“Awalnya juga ada isu berkembang bahwa kemungkinan molor karena tekait dengan pengangkatan 14 kursi. Tapi kami tunggu hingga proses 14 belum. Jadi, kami masih tunggu dari eksekutif. Makanya apapun itu, tetap jalan besok pelantikan tidak bisa tidak,” kata Sekwan Julia Waromi ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/10).

Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah mengirim surat ke Kepala Pengadilan Tinggi Papua untuk melantik anggota DPR Papua periode 2019-2024.

Selain itu, Sekwan Juliana Waromi, dalam pelantikan nanti diperkirakan 500 tamu undangan akan hadir dan hanya tamu undangan ini yang diperbolehkan masuk dalam ruang sidang.

“Tamu dari pusat kalau tidak ada halangan Dirjen Otda akan hadir. Kemudian anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua yakni Komarudin Watubun, Yan Mandenas dan Sulaeman Hamzah,” ungkapnya.

Soal pengamanan, Sekwan Juliana Waromi mengaku telah menyurati Kapolda Papua untuk minta pengamanan dalam mengantisipasi hal-hal tak diinginkan pada saat pelantikan anggoat DPR Papua itu.

Setelah pelantikan, anggota DPR Papua ini akan langsung melakukan pemilihan ketua sementara untuk melaksanakan pembentukan alat kelengkapan dewan dan pembekalan.

“Ketua sementara yang tandatangan SPPD-nya terkait pembekalan. Tapi siapa ketua sementara itu akan dikembalikan kepada anggota dewan,” terangnya.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti pembekalan yang diatur oleh pusat pada 11 November 2019 di Makassar, Sulawesi Selatan, selama tiga hari.

Sementarai itu, ketika disinggung soal 14 kursi, Julia Waromi mengatakan, jika hingga kini belum ada SKnya, sehingga 55 anggota dewan yang ada kini itu yang didahulukan. Kalau 14 kursi jalan sesuai mekanisme dan ada SK dari Jakarta, tentu akan dilantik.

Terkait anggaran untuk pelantikan, Sekwan Julia Waromi menambahkan, jika itu sama dengan rapat paripurna.

Seperti untuk makan minum sehari-sehari sekitar Rp 75 juta satu hari.

“Kan tidak ada kegiatan lain-lain. Kalu pelantikan paling naik sedikit saja. Misalnya kita minta pengamanan kan hanya diberi konsumsi tidak dibayar, karena ini urusan pemerintah untuk saling mendukung. Jadi tidak makan biaya besar,” imbuhnya. (sri/rm)

LEAVE A REPLY