SENTANI (PT) – Razia stasioner di perempatan lampu merah Bandara Sentani (Pos Pati 1) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, Selasa (26/11) siang, berhasil menilang 26 pengendara.

Lima personil Patwal (patroli pengawalan) Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melaksanakan razia stasioner dengan sasaran para pelanggar roda dua yang tidak menggunakan helm, kendaraan roda empat yang nomor TNKB tidak sah, kendaraan roda enam yang tidak menggunakan tutup terpal saat memuat material dan pengendara maupun pengemudi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon melalui Kasat Lantas, AKP. Andika T. Purba saat dikonfirmasi mengatakan razia stasioner menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan keselanatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lingkungan masyarakat.

“Masyarakat mengendarai maupun mengemudi wajib melengkapi surat-surat berkendara hal ini guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Jayapura, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” katanya.

Dikatakan, adapun hasil razia stasioner kami telah menindak 24 pengendara roda dua, 1 pengemudi roda empat dan 1 pengemudi roda enam yang  ditilang. (ai/sri)

LEAVE A REPLY