JAYAPURA (PT) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura mewajibkan seluruh atlet PON Papua untuk menggunakan rujukan jika berobat ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Papua tersebut.

Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, Aloysius Giyai, ketika dikonfirmasi terkiat keluhan atlet saat menyampaikan aspirasi ke DPR Papua pekan lalu.

Menurutnya, rumah sakit tidak mungkin menolak pasien jika ada rusukan, tapi kalau memang ada keluhan seperti itu nanti akan cek lagi, karena petugas ada membantu KONI Papua untuk menangani atlet-atlet PON Papua.

“Ada petugas RS di Kantor KONI, kami siap menerima pasien atau atlet yang dikirim oleh KONI, tim dokter bersama perawat siap melayani, asalkan sesuai prosedur,” kata Aloysius kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/12).

Ia mengatakan, saat pelaksanaan PON nanti, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa ruma sakit luar untuk membantu Papua.

“Nanti kami minta bantuan tenaga dokter ahli spesialis bedah ortopaedi, bedah umum, dikerahkan untuk bersiaga pada perhelatan PON 2020, didatangkannya dokter spesialis ini, tujuan agar pelayanan tehadap para atlet dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Bidang Hukum KONI Papua, Hengky Sawaki mengatakan, dalam rangka melindungi atlet yang sedang melakukan pemusatan latihan jelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020, KONI Papua akan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Cabang Jayapura.

Selain itu, KONI Papua juga memastikan atlet Papua yang sakit akan mendapat pelayanan kesehatan kelas 1 di Rumah Sakit (RS) yang ada di Jayapura, Timika. Selain RS pemerintah terdapat RS Swasta yang menjadi rujukan KONI yakni RS Provita dan RS Dian Harapan.

“Rumah sakit rujukan swasta yang ada di Jayapura adalah RS Provita dan RS Dian Harapan. Selain kedua rumah sakit ini, KONI bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Papua untuk layanan di berbagai rumah sakit pemerintah seperti di RS Dok II Jayapura, RS Yowari, RS Abepura dan juga termasuk RS Bhayangkara, RS Marthen Indey dan RS Angkatan Laut,”ungkap Hengky Sawaki kepada wartawan belum lama ini.

Sawaki mengatakan Bidang Hukum KONI Papua saat ini sedang mempelajari berkas-berkas kontrak kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Rumah Sakit.

Diharapkan segera rampung sehingga pelayanan kesehatan bagi atlet, pelatih yang sedang menjalani Training Center (TC) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dapat terealisasi.

“Kerjasama dengan rumah sakit di Jayapura dan Timika kita lakukan dengan menggandeng BPJS. Ada mekanisme di BPJS itu diatur secara nasional. Namun kita minta agar bagaimana solusinya untuk memotong birokrasi itu menjadi pendek sehingga layanan kepada atlet bisa segera terealisasi dengan baik,” imbuhnya. (lam/sri)

LEAVE A REPLY