SENTANI (PT) – Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Polres Jayapura berhasil menangkap seorang pemuda berinisial BM (22) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan (Curanmor), Rabu (1/4).

BM diringkus Tim Paniki Polsek Sentani Kota yang dipimpin Aipda Agus Patang bersama anggotanya, saat berada di jalan raya Hawai Sentani tepatnya di jembatan depan mata jalan Asrama Koramil Hawai Kelurahan Sentani Kota Distrik Sentani Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon melalui Ka Tim Paniki Aipda Agus saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku kasus curanmor tersebut.

“Penangkapan pelaku BM  berdasarkan informasi yang diperoleh, dimana pelaku saat itu sedang berada di jembatan Koramil Hawai Sentani,” katanya.

Dikatakan, pelaku merupakan hasil pengembangan dari pelaku EY (20), yang sebelumnya ditangkap pada 23 Maret 2020, juga atas kasus yang sama yakni curanmor.

Berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku BM, lanjut Kapolres, dia mengakui telah mencuri motor Honda Beat PA 5053 JO milik Derek Yewi (46), dimana usai membeli nasi kuning di Pasar Lama Sentani hendak kembali ke Kampung Harapan, di tengah perjalanan tepatnya di daerah Hati Hilang pelaku diberhentikan oleh korban yang dalam keadaan mabuk, dengan maksud ingin numpang kearah Waena karena kunci motornya hilang.

Setelah itu, pelaku dan korban mengamankan motor tersebut dengan cara menyembunyikannya di parit pinggir jalan, kemudian pelaku mengantarkan korban ke arah mata jalan Buper tepatnya depan pangkalan ojek.

Usai mengantar, pelaku kembali ke rumahnya di Harapan dan menyimpan motor miliknya, kemudian berjalan kaki sendiri ke arah Hati Hilang untuk mengambil motor korban.

Setelah berhasil menaikkan motor dari parit, pelaku berhasil menyalakan motor dengan cara menyambung kabel serta menyembunyikannya di salah satu rumah kosong di Kampung Netar, sampai pada keesokan harinya pelaku kembali mengambil motor hasil curian untuk di gunakan sehari-hari.

Laporan Polisi telah dibuat Korban di Polsek Sentani Timur sehari setelah kejadian pada 21 Januari 2020, sedangkan motor hasil curian diketahui telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan, akibat pelaku BM (22) terlibat laka lantas pada 22 Maret 2020, dikarenakan laporan polisi dibuat di Polsek Sentani Timur sehingga pihaknya menyerahkan pelaku, untuk barang bukti motor nantinya penyidik akan berkoordinasi dengan Polsek Jayapura Selatan untuk mengambilnya. (ai/sri)

LEAVE A REPLY