JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua siap mengalokasikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) yang telah menelan korban jiwa di Papua.

Penjabat Sekda Papua, Ridwan Rumasukun usai mengikuti rapat Forkimpimda di Gedung Negara, Rabu (8/4) mengungkapkan, anggaran penanggulangan Covid-19 yang diajukan Satgas Covid-19 Papua terlebih dahulu akan divalidasi dan verifikasi Badan Pengawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua.

“Pemda sebenarnya siap, hanya saja terlebih akan dilakukan validasi dan verifikasi oleh teman-teman dari BPKP,” kata Ridwan Rumasukun.

Menurutnya, hal ini sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri melalui video confrence bahwa pengalokasian anggaran untuk Covid-19 akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPKP.

“Arahan dari Menteri Dalam Negeri tadi lewat video conference itu haru dilakukan Verifikasi oleh teman-teman BPKP, kalau dinyatakan bisa jalan maka kita jalan. Tidak sulit, karena itu dana tersedia,” jelasnya.

Dijelaskannya, sumber anggarannya yang harus dilakukan relokasi dan refocusing  seperti perjalanan dinas dari Januari sampai Juni 2020 atau triwulan pertama dan kedua direlokasi.

“Jadi ada surat edaran dari Mendagri yang pertama refocusing atau fokus yang tadinya tidak ke Covid-19 sekarang dialihkan ke Covid-19. Kedua bisa direalokasi atau pindah tempat, ketiga bisa direvisi, jadi nanti setelah  itu kita sampaikan ke DPR Papua untuk kita lakukan eksekusi,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengaku anggaran yang bersumber dari dana tak terduga sudah dapat digunakan.

Sebab, status Covid-19 Papua sudah naik menjadi tanggap darurat dari siaga darurat.

“Dananya sudah bisa diambil mulai hari ini, karena dananya tersedia, dananya kita ambil dari dana tak terduga,” tandansnya.

“Dana tak terduga kapan bisa saja kita ambil, seperti sekarang setelah dinyatakan bahwa sudah naik status ke tanggap darurat sudah boleh digunakan,” tambahnya.

Namun menurutnya bahwa anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk bidang kesehatan, namun dapat digunakan untuk ekonomi kerakyatan dan bantuan sosial.

“Jadi itu terbagi tiga yakni bidang kesehatan, ekonomi kerakyatan, jadi ekonomi harus jalan, ketiga bantuan sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak,” jelasnya.

Seperti pekerja yang dirumahkan dan dampak ekonomi misalnya UKM atau mama yang jualan, hanya saja harus ada data lengkap.

“Agar dapat bagi, pemerintah pusat membantu teman-teman yang mana, provinsi membantu yang mana dan kabupaten/kota membantu yang mana agar jelas,” tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY