JAKARTA (PT) – Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, hasil tes seleksi calon Sekda Papua yang saat ini sedang dilakukan akan segera dilaporkan kepada Gubernur untuk selanjutkan diteruskan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sehingga pada 10 Juli 2020, pengumuman mengenai Sekda Papua terpilih sudah bisa diinformasikan ke publik.

“Dari empat nama, hanya tiga nama yang akan diusulkan Gubernur. Kalau hari ini hasil tes wawancara sudah ada, akan kami langsung serahkan agar bisa di proses lebih lanjut,” katanya.

Dirinya berharap, Sekda yang ditetapkan dapat membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tataran kebijakan dan teknis operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan Papua, Bangkit, Mandiri, Sejahtera yang berkeadilan.

“Bagi Sekda yang ditetapkan, jabatan ini merupakan amanah dan puncak karier dari Aparatur Sipil Negara, sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya bisa menunjukkan profesionalisme sebagai seorang ASN, patriot sejati dan pamong praja yang akan menjadi panutan bagi para pejabat dan staf dibawahnya,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana mengakui bahwa proses seleksi jabatan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) berlaku secara nasional, yakni akan ditetapkan (dipilih) oleh Presiden.

“Jadi satu-satunya jabatan yang menjadi kewenangan Presiden adalah Sekretaris Daerah Provinsi, sementara lainnya adalah Gubernur. Untuk itu, diperlukan suatu proses seleksi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, sebab akan ditanya proses seleksinya betul atau tidak,” kata Bima usai menggelar tes wawancara bagi empat calon Sekda Papua di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (7/7).

Dalam proses seleksi terbuka jabatan Sekda Papua, panitia seleksi sama sekali tidak berhak mengintervensi seluruh tahapan.

“Jadi sebagai orang pemerintah pusat, kami tidak punya kepentingan apapun siapa yang nanti jadi Sekda Papua. Kami betul-betul hanya memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Jadi setelah tes wawancara, panitia seleksi hanya akan mengusulkan 3 nama terbaik kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke presiden,” tandasnya. (ist/rm)

LEAVE A REPLY