JAYAPURA (PT) – Sebanyak 596 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua formasi tahun 2018 resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana di Sasana Karya, Selasa (9/3) disaksikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM, Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, SE, M.Si dan Kepala BKD Papua, Drs. Nicolaus Wenda, M.Si.

Usai penyerahan, Kepala BKN Pusat, Bima mengaku dengan penyerahan SK bagi 596 CPNS itu, maka kini tersisa 10 CPNS lagi yang belum menerima SK dan membutuhkan proses lebih lanjut.

“10 masih butuh tindaklanjut, ada yang dokumennya tidak ada, ada yang usianya diatas 35 tahun padahal maksimal PNS ketika tes belum 35 tahun, ini membutuhkan kebijakan dari pak Menpan, bagaimana soliusi 10 orang ini,” Katanya.

Untuk itu, dirinya meminta BKD Papua segera berkoordinasi dengan BKD di Kabupaten/Kota untuk menuntaskan proses pemberkasan 10 CPNS tersebut.

Sebab, ia tak menginginkan masalah itu berlarut-larut.

“Pertama BKD Papua akan koordinasikan segera selesaikan CPNS 2018. Saya tidak ingin itu tidak selesai selesai, karena masih banyak CPNS yang dari tahun 2011 sampai 2012 itu sampai sekarang belum selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Bima juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua untuk periode 1 April dan 1 Oktober 2020.

“Sistemnya sudah digital, jadi kalau teman-teman di kabupaten dan kota menggunakan sistem yang sama, ini tidak ada keterlambatan lagi, kami ajak kabupaten dan kota pengembangan sistemnya sehingga tidak ada ada yang dirugikan,” tambahnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY