Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua saat menemui Pangdam XVII/Cenderawasih

JAYAPURA (PT) – Dalam rangka meningkatkan koordinasi guna menyamakan persepsi untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua melakukan kunjungan kerja ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Papua, Kamis (5/8).

Tim Satgas Covid-19 Provinsi Papua dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Sekda Papua, M. Musa’ad yang pada kesempatan itu menyerahkan Surat Edaran Gubernur Papua No. 440/8963/SET, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 Papua.

Dalam kunjungan itu juga, Tim Satgas Covid-19 Papua diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Kepala Pengadilan Tinggi Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri A. Yudianto, menyampaikan langsung kepada Forkompimda bahwa kebijakan PPKM di Papua sama halnya dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Dimana Provinsi Papua hanya melakukan penguatan atas PPKM itu, khususnya dalam hal pembatasan terhadap penumpang kapal laut yang masuk ke Papua.

Sementara untuk jalur udara, dilakukan pengetatan dengan cara melakukan double scanning acak pada penumpang pesawat yang masuk ke Papua.

“Pada prinsipnya para Forkompimda menyambut baik kebijakan Gubernur Papua sebagaimana terlihat dalam kunjungan siang tadi. Bahkan mereka akan memberikan dukungan penuh terhadap jalannya PPKM,” terangnya.

“Lebih khusus percepatan pemberian vaksin bagi masyarakat, bahkan TNI/Polri sudah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi secara teknis di lapangan, dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di Papua,” pungkas Jeri. (ist/rm)

LEAVE A REPLY