JAYAPURA (PT) – Presiden RI, Ir. Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun 2022 kepada seluruh provinsi maupun lembaga dan kementerian lewat zoom meeting, Senin (29/11).

Turut hadir saat penyerahan DIPA tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH, MH, Sekwan DPR Papua, DR. Juliana Waromi dan perwakilan dari Kominfo Papua.

Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus, SH, MH mengatakan, Gubernur Papua secara seksama mendengarkan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani tentang laporan keuangan kepada Presiden Jokowi.

Tak hanya itu, Gubernur juga mendengarkan terkait diberlakukan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan UU No 21 tahun 2001 tentang Otsus.

Jubir menjelaskan, untuk Otsus didorong pada dua hal yakni pertama mendorong peningkatan prasarana serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua.

Sedangkan pada saat penyampaian arahan dari Presiden Jokowi, Gubernur Papua mengikuti dengan teliti dan seksama beberapa arahan untuk tetap memperhatikan dan waspada terhadap pandemi Covid-19 tahun 2022.

Tak hanya itu, Presiden juga menekankan supaya anggaran digunakan secara responsif, antisipatif dan fleksibel dengan menjaga tata kelola keuangan yang baik.

Selain itu, masalah kesehatan juga menjadi prioritas kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul serta pembangunan infrastruktur dan yang terakhir reformasi penganggaran.

“Kita harapkan dengan penyerahan DIPA APBN tahun 2022 ini maka akan ditindaklanjuti dengan kegiatan- kegiatan lanjutan yang bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. (fil/rm)

LEAVE A REPLY