Jubir, M. Rifai Darus

JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH melalui Juru Bicara, M. Rifai Darus, SH, MH secara resmi mengklarifikasi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani soal dana sebesar Rp 12 triliun milik Pemerintah Provinsi Papua.

Menurut Gubernur bahwa Pemprov Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana sebesar Rp 12 triliun di perbankan seperti yang disampaikan Menteri Keuangan.

Gubernur menjelaskan, dana Rp 12 triliun tersebut adalah bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA 2021) yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah, sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan di bank.

Kata Jubir Rivai, Gubernur juga mempertanyakan, mengapa pemerintah provinsi lainnya tidak disebutkan dan diwartakan kepada publik dan pers. Sebab berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Keuangan, tercatat ada Rp 226 triliun dana di perbankan yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam konteks hubungan pusat dan daerah, pemerintah melalui Menteri Keuangan memiliki tugas dan fungsi melakukan Binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian), terhadap tata kelola pengelolaan keuangan di daerah, termasuk di Provinsi Papua.

Untuk itu, jika ada indikasi Pemprov Papua kurang efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan daerah, maka Pemprov Papua siap dan membuka diri untuk menerima binwasdal dari Kemenkeu.

“Tentu Gubernur menyayangkan jika penilaian MenKeu Sri Mulyani terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemprov Papua tidak dilakukan dalam konteks mekanisme binwasdal tetapi disampaikan melalui pernyataan di media massa yang tentunya dapat menimbulkan multi tafsir dan kegaduhan,” terangnya.

Ia menambahkan, Gubernur juga menyayangkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang multitafsir dan mengakibatkan sejumlah isu beredar dengan konteks yang tidak benar dan tidak berdasar.

Bahkan telah mengakibatkan timbulnya gejolak yang cukup besar di Papua yang mempertanyakan pernyataan Menteri Keuangan RI tersebut.

Oleh karena itu, berkenaan dengan persoalan ini, Pemerintah Provinsi Papua tidak ingin saling berbalas pantun.

“Gubernur Lukas Enembe meminta agar bola liar yang sudah terlanjur menyebar ke publik ini dapat diredam oleh Menteri Keuangan RI dengan melakukan klarifikasi ataupun menyampaikan data secara utuh dan objektif,” pungkasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY