JAYAPURA (PT) – Rapat Terbatas (Ratas) Gubernur Papua bersama Bupati/Wali Kota Se-Provinsi Papua, Kepala SKPD Provinsi Papua, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua, Staf Ahli Gubernur Papua menghasilkan lima rekomendasi.

Ratas tersebut digelar di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Senin (9/12) dihadiri langsung oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

Kelima hasil tersebut, pertama, transisional pengalihan kewenangan pembiayaan SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 dalam rangka menjaga pelayanan pendidikan SMA/SMK tetap berjalan di seluruh Papua.

Kedua, melaksanakan perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengawasan Otonomi Khusus yang dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi dalam rangka intergrasi daan sinergi penyusunan rencana induk percepatan pembangunan.

Ketiga, koordinasi antara pemeritah provinsi dan kabupaten/kota tentang program prioritas bersama yakni keberlanjutan program beasiswa unggul anak- anak Papua dalam dan luar negeri.

Kemudian keberlanjutan Kartu Papua Sehat (KPS), pembangunan rumah Orang Asli Papua.

Keempat, penyusunan produk hukum UU No 2 Tahun 2021, PP 106 Tahun 2021 dan PP 107 tahun 2021, integrasi provinsi dan kabupaten kota terkait penyusunan Perdasi kelembagaan pemerintah.

Kelima, koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait pengisian anggota DPRP/DPRK melalui pengangkatan khusus orang asli Papua. (fil/rm)

LEAVE A REPLY