JAYAPURA (PT) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua menggelar Konsultasi Publik III (KP-3) guna penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan, Pemprov Papua menyambut baik dan terus berupaya mendorong KP-3 guna penyusunan Revisi RTRW Provinsi Papua untuk mewujudkan RTRW yang transparan, partisipasif, inklusif dan selaras dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta berpihak kepada masyarakat.

Diakuinya, tujuan dari pelaksanaan KP-3 ini untuk melakukan klarifikasi terhadap data dan informasi yang telah dikumpulkan serta menjaring masukan terkait rancangan konsepsi rencana tata ruang hijau yang selaras dengan visi Papua.

Dikatakan, Papua memiliki karakteristik yang unik dimana masyoritas masyarakat kita berada di dalam kawasan hutan dan laut sebagai tempat aktivitas ekonomi.

“Pendekatan budaya perlu dipikirkan untuk menjadi tindak lanjut tata ruang wilayah Provinsi Papua kedepan, yang dapat berjalan seiring dengan kebutuhan nasional dengan tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat Papua,” ungkap Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Elsye Penina Rumbekwan di Hotel Horison Ultima, Entrop, Kota Jayapura, Kamis (24/3).

Dalam acara ini, Pemprov Papua melibatkan unsur-unsur seperti pemerintah pusat, MRP, DPRP, Forkopimda, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua, perwakilan pemerintah Kabupaten/Kota, instansi vertikal, lembaga masyarakat adat maupun dewan adat Papua, perwakilan lembaga keagamaan, TNI/Polri, perguruan tinggi, mitra pembangunan Papua yakni NGO/CSO, organisasi profesi, serta unsur swasta, baik yang hadir secara langsung maupun juga melalui media daring.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Rahma Julianti memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Papua, dimana dalam penyusunan RTRW telah mengakomodir wilayah adat dan Kementerian ATR siap bersinergi dalam rangkaian proses penyusunan revisi RTRW Provinsi Papua ini.

Menurutnya, penyelarasan dengan Kebijakan Satu Peta (KSP), agar melalui proses revisi yang menggunakan satu peta yang sama untuk menghindari tumpang tindih, sejalan dengan PP 43/2021.

Ia menjelaskan, proses partisipatif dengan menghadirkan semua unsur dalam konsultasi publik, maka rencana ini akan menghasilkan self value untuk bergerak kedepan sehingga terpadu tersinkronisasi antar wilayah antar kepentingan.

Ia mengharapkan proses revisi RTRW Provinsi Papua ini dapat berjalan baik dan sesuai dengan target waktunya.

Ditempat yang sama, Direktur SUPD I Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Nyoto Suwignyo menyampaikan selaras dengan kebijakan nasional dengan tidak mengesampingkan kebutuhan masyarakat Papua.

Ia mengharapkan revisi RTRW Papua harus ditetapkan maksimal 3 bulan dari sekarang, sehingga kabupaten/kota dapat segera menyesuaikan.

Oleh karena itu, terangnya, penyusunan revisi RTRW membutuhkan komitmen dan kerjasama antara pemangku kepentingan. Bentuk komitmen ini juga harus disertai dengan alokasi penganggaran hingga pembahasan rancangan perda RTRW pada tahun ini.
Launching SIMTARU.

Pada kesempatan ini, Pemprov Papua juga memperkenalkan kembali Sistem Manajemen Informasi Tata Ruang (SIMTARU), yang sudah dikembangkan sejak 2015 lalu dan hari ini menjadi SIMTARU 2.0, yang merupakan kolaborasi antara Bappeda Papua dan Program Papua Spatial Planning (PSP) yang didukung oleh Bangda Kemendagri dan Pemerintah Inggris.

Aplikasi ini akan mempermudah memberikan data dan informasi tentang pemanfaatan ruang bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat yang akan berkonstribusi dalam pembangunan Papua meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Kedepannya, melalui SIMTARU 2.0 proses pengecekan izin perizinan dapat dilakukan dari mana saja, bahkan masyarakat dapat menggunakan aplikasi mobile LAPORTARUNG untuk melaporkan indikasi pelanggaran ruang.

Selengkapnya SIMTARU dapat diakses melalui tautan https://simtaru.papua.go.id dan aplikasi LAPORTARUNG di PlayStore. (fil/nald)

LEAVE A REPLY