SENTANI (PT) – Pelaku penikaman mantan istri yang menjadi buronan selama seminggu berhasil diamankan Tim Cycloop Polres Jayapura. Pelaku tersebut diberi ancaman hukuman Mati.

Dengan penangkapan itu berakhir sudah pelarian N (38) pelaku penikaman mantan istri berinisial Y (37), sejak kejadian kasus penikaman yang terjadi pada hari Minggu (15/5) tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, N (38) yang berhasil kabur dari pelarian akhirnya berhasil diringkus Tim Cycloop Polres Jayapura, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu. Muhammad Rizka, S.Tk, S.IK pada hari Minggu (22/5) sore, saat bersembunyi di hutan sagu jalan Komba Sentani.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK yang mewakili Wakapolres Jayapura, Kompol. Deddy A. Puhiri, S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku N (38) berhasil diringkus saat bersembunyi di hutan sagu.

“Jadi pelaku yang sudah diketahui keberadaannya bersembunyi di hutan sagu jalan Komba. Pelaku sempat keluar untuk menggadaikan handphonenya dan ditukar dengan bahan makanan kemudian tim Cycloop yang dibantu masyarakat sekitar kemudian melakukan penyisiran di hutan sagu tepatnya di jalan Komba dan berhasil menangkap pelaku,” ucap Wakapolres.

Pelaku diketahui menikah resmi pada tahun 2002 dan dikaruniai 3 orang anak yang semunya berada di kampung kemudian berpisah dan kembali nikah siri dengan korban sejak Desember tahun 2021 lalu, peristiwa ini terjadi karena korban menolak untuk rujuk kembali.

“Pelaku N (38) kami jerat dengan pasal 340 pembunuhan berencana dikarenakan sehari sebelum penikaman pelaku sempat menginap di salah satu hotel di Sentani dan sempat terekam cctv membeli sebilah pisau dapur di salah satu toko atau pasar yang ada di Sentani. Saat ini pelaku sudah kami amankan di sel Mapolres Jayapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai pasal diatas pelaku terancam hukuman 20 tahun hingga penjara seumur hidup dan hukuman mati, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya sebilah pisau dan pakaian milik korban yang masih berlumuran darah” papar Wakapolres Jayapura. (tinus/nald)

LEAVE A REPLY