JAYAPURA (PT) – Penjabat Gubernur Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM secara resmi mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Zainuri. Ak, CA, CFrA. RCMP di Aula Kominfo Papua, Senin (18/9). Zainuri menggantikan Tri Wibowo Aji yang telah dilantik sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara.

Pj. Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun berharap BPKP Provinsi Papua dan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Papua dapat terus menjalin komunikasi, sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan dapat terus membantu serta mendampingi 33 pemerintah daerah yang berada di wilayah Papua ini untuk menyukseskan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Oleh karena itu, dengan terbentuknya tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan maka Gubernur berharap BPKP dapat berperan serta dalam mengawal dan mendampingi proses Pengalihan Personil, Perlengkapan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) agar dapat dilaksanakan secara tepat waktu dan akuntabel.

Ia juga mengimbau seluruh Pemda di wilayah Provinsi Papua mendukung pelaksanaan evaluasi perencanaan dan penganggaran yang sedang dilaksanakan BPKP untuk menciptakan peran pengawasan yang dapat meningkatkan ketercapaian program dan sasaran program dengan secara efisien.

Sebab, kata Rumasukun, sebagai organisasi pemerintahan daerah yang baru, DOB sangat membutuhkan peran BPKP dalam memberikan pembinaan dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harapkan BPKP bisa semakin bermanfaat kehadirannya untuk mengawal akuntabilitas bagi stakeholder khususnya Provinsi Papua, serta saling bersinergi untuk membangun Provinsi Papua,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Zainuri mengatakan akan selalu berperan aktif mengawal pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah dan daerah, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk setiap pemerintah daerah untuk selalu memperbaiki perencanaan dan penganggaran.

Ia mencontohkan program stunting, dalam Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Jokowi ditekankan anggaran daerah yang digunakan untuk berbagai program prioritas justru tidak digunakan secara optimal. Dimana, dari total dana Rp 10 miliar yang dianggarkan untuk program stunting hanya Rp 2 miliar yang dimanfaatkan secara konkret.

Sedangkan Rp 8 miliar lainnya digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas, rapat, serta program penguatan dan pengembangan lainnya.

Untuk itu, BPKP saat ini sedang melakukan evaluasi perencanaan dan penganggaran bagi seluruh pemda di Papua termasuk di Daerah Otonomi Baru (DOB). “Evaluasi perencanaan dan penggaran pemda ini menjadi tugas utama saya, disamping menyiapkan personil di tiga DOB,” tandasnya. (Dian)

Editor : Ronald

LEAVE A REPLY