Peningkatan Status ULP Jadi Biro Disetujui Mendagri

JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri telah menyetujui peningkatan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua menjadi Biro. Adanya peningkatan ULP ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas yang akan diduduki pejabat struktural dan fungsional.

Untuk masalah teknisnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Drs. Elia Loupatty, MM mengatakan, yang masuk dalam biro ini sudah menjadi pegawai Biro. Selama ini, katanya, pokja yang ada dalam ULP berasal dari pegawai-pegawai dari SKPD yang dibuatkan SK menjadi Pokja di ULP. “Dengan demikian, setelah adanya peningkatan kantor ini. Maka Pokjak ULP akan berubah menjadi Pokjak Biro karena mereka sudah ada di dalam biro tersebut,”jelasnya.

Dikatakannya, upaya peningkatan ULP menjadi Biro merupakan salah satu langkah maju yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH  untuk meningkatkan ULP menjadi Biro. Dengan tujuan agar mereka lebih independen dan meningkatkan kapasitas serta menjadi pengguna anggaran sendiri serta pengguna barang sendiri.

“Hal ini penting sekali sebab selama ini ULP anggarannya berada di Sekretaris Daerah,”terangnya.

Untuk meningkatkan ULP menjadi Biro, lanjutnya, tenaga fungsional yang ada di ULP mulai dari ketua, sekretaris sudah harus mulai mencari kira-kira siapa yang akan mengisi posisi ini. “Lalu melaporkan kepada Gubernur Papua melalui Sekda karena orang-orang yang ditempatkan di Biro ULP harus mempunyai dasar yang kuat atau mengerti dalam pekerjaan dan tidak bisa asal masuk karena harus memenuhi beberapa pra syarat,”tandasnya. (tim)

LEAVE A REPLY