JAYAPURA – Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Senin kemarin meminta seluruh Kepala SKPD dan staf untuk sementara tidak meninggalkan tugas dan tidak keluar daerah. Hal ini ditegaskannya mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit keuangan di Provinsi Papua tahun anggaran 2016.
“Kita akan menerima Kepala BPK Perwakilan Papua dengan timnya dalam rangka audit awal 2016,”tegasnya.
Untuk itu, Elysa berharap kepada seluruh kepala SKPD dan staf yang mempunyai tugas agar menyiapkan dokumen dalam rangka menghadapi pemeriksaan selama 25 hari.
“Larangan ini berlaku sejak 1 Februari 2017,”imbuhnya.
Dalam rangka menghadapi pemeriksanaan tersebut, SKPD diharapkan dapat memberikan informasi dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan data yang diminta oleh BPK. “Kita harus ingat pemeriksaan kali ini untuk pertahankan opini BPK yang sudah kita raih di tahun 2015. Dimana pada tahun 2015 kita mendapatka opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saya harap kita bisa mempertahankan opini ini dengan pemberian informasi yang baik dari SKPD,” harapnya.
Keberhasilan Pemerintah Provinsi Papua meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan di 2015 lalu bakal terus dipertahankan oleh Gubernur Lukas Enembe, SIP, MH. Bahkan orang nomor satu di Papua itu menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah agar mempertahankan opini terbaik yang telah diraih itu.
Diantaranya, dengan menyelenggarakan sistem pengendalian intern atas keseluruhan kegiatan di instansi masing-masing mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pertanggungjawaban sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. (tim)

LEAVE A REPLY