JAYAPURA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Jayapura ke-107 Tahun 2017, Pemerintah Kota Jayapura menggelar acara nikah masal (Ijab Qobul) kepada 100 pasangan warga muslim yang berada tiga wilayah KUA.

Nikah masal tersebut digelar di Gedung Serbaguna Sian Soor Kantor Walikota, Kamis, (02/03). Nikah massal gratis ini diselenggarakan dengan tujuan agar terwujudnya keluarga yang perkawinannya tercatat sesuai dengan UU No 1 Tahun 1974 tentang Undang-Undang Perkawinan.

Kemudian tercapainya tertib administrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga Kota Jayapura sehingga warga masyarakat dapat memiliki rasa tanggung jawab terhadap kepemilikan dokumen kependudukan.

Penjabat Walikota Jayapura, Daniel Pahabol mengatakan bahwa pemerintah pada hakekatnya berkewajiban memberikan perlindungan terhadap status hukum bagi peristiwa kependudukan yang dialami oleh setiap warga masyarakat.

“Pernikahan dikatakan sah apabila sudah tercatat secara agama serta sudah tercatat dalam dokumen negara yang resmi. Ciptakanlah rumah tangga layaknya suami istri yang harmonis dalam membangun rumah tangga,”kata Daniel.

Daniel juga menekankan kepada kaum pria dan wanita yang ingin melangsung pernikahan sebaiknya pilihan sendiri bukan pilihan orang tua karena bisa mempengaruhi rumah tangga.

“Kasih cinta harus terpeliharan di awal bertemu sampai maut memisahkan karena ambisi emosional sesaat. Setelah 2-3 tahun kemudian retak. Bukan lagi dua orang tapi satu sebagai suami istri,”ujar Daniel.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Merlan S. Uloli, SE, MM mengatakan, nikah massal ini dilaksanakan karena banyak warga Kota Jayapura terkendala dalam kepengurusan akte kelahiran anak dikarenakan tidak memiliki akte nikah sebagai syarat pengurusan akte kelahiran bagi anak.

”Ketentuan undang-undang bahwa mereka bisa mengurus akte kelahiran terhadap anak-anak mereka. Karena selama ini mereka terkendala dalam kepengurusan akte kelahiran anak dikarenakan tidak memiliki akte nikah. Sehingga pelaksanaan nikah ini akan ditindaklanjuti dengan memberikan akte kelahiran bagi mereka semua,”terangnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY