JAYAPURA – Sekretaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, S.IP, MKP mengatakan, penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016 telah rampung dan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) akhir bulan ini.

“Dokumen LPPD dari semua OPD sudah rampung disusun. Saya sudah cek di Biro Pemerintahan dan sudah siap untuk kita antara akhir bulan ini ke Kemendagri,”ungkap Sekda kepada wartawan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua, Jumat (17/3).

Penyusunan dokumen LPPD ini, kata Sekda Hery dikoordinir oleh Biro Tata Pemerintahan dan Pemprov Papua komitmen untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016 sesuai teknis pelaporan dan penyerahan LPPD ini sudah sesuai batas waktu yang telah ditentukan yakni 31 Maret.

“Pemprov Papua berkewajiban menyampaikan LPPD 2016 kepada pemerintah pusat paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau sebelum 31 Maret 2017,”jelasnya.

Selain penyusunan dokumen LPPD, Pemprov Papua juga telah telah menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur yang akan diserahkan ke DPRP untuk selanjutnya dibahas.

“LKPJ tahun 2016 sudah selesai dan sudah siap untuk kita antara ke DPRP,”terang Sekda Dosinaen.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM mengingatkan kepada jajaran pimpinan OPD agar tepat waktu penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Mengingat deadline waktu penyampaian LPPD tinggal beberapa hari lagi.

“Saya harap menjadi perhatian bagi masing-masing OPD karena batas waktu penyampaian LPPD hingga 31 Maret. Oleh sebab itu, kami harap agar pimpinan OPD untuk kembali mengecek sejauh mana kesiapan laporan itu,”beber Wagub Klemen.

Wagub Klemen mengharapkan agar penyerahan LPPD 2016 harus menjadi perhatian, mengingat pihaknya menginginkan adanya peningatan peringkat.

“Kami harapkan ada peningkatan peringkat LPPD. Supaya tahun ini peringkat kita bisa meningkat dibandingkan sebelumnya,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY