JAYAPURA – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua berhasil membongkar praktek perjudian online yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Bahkan dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga aktor dibalik judi online tersebut.

Ketiga pelaku tersebut berinisial L alias BSG, S alias GW dan S yang dibekuk anggota Dirkrimsus, Sabtu (18/3) sekitar pukul 18:25 WIT di jalan Belibis Kabupaten Mimika Papua disalah satu ruko yang di kontrak untuk dijadikan tempat sebagai kantor.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 82 juta, buku tabungan, kartu kredit, kartu ATM, monitor TV serta rekapan nomor judi togel.

Dalam press release yang digelar di ruang Ditreskrimsus Polda Papua, Minggu (19/3), Ditreskrimsus Polda Papua Kombes Pol. Drs Edy Soasono melalui Kasubid Perbankan Cyber Cream TPPU Diskrimsus Polda Papua AKBP. Juliarman Pasaribu menyampaikan, Unit Cybr Cream Polda Papua telah membongkar sindikat tindak pidana perjudian online di Timika

“Perjudian online ini meliputi tiga rangkaian yaitu perjudian dari Sidney online, singapura online dan Hongkong online atau bisa dibilang judi togel,”katanya.

Ia menjelaskan, ketiga tersangka ini sudah membuka usaha judi online kurang lebih dua bulan. Dimana ketiga tersangka yang diamanakan memiliki peran masing-masing tersangka L alias BSG berperan sebagai penghitung kemudian pengumpul termasuk pemonitoring nomor yang keluar.

Sedangkan tersangka S sebagai akuntan yang merupakan pembukuan untuk data pemasukan dan pengeluaran serta S alias GW merupakan pemilik dari usaha judi online.

“Websitenya yakni dumaster.com dan fun303.com. Perjudian ini sudah dilaksanakan selama dua bulan dengan TKP di Kabupaten Mimika. Perjudian ini memiliki omset menurut pengakuan tersangka mencapai Rp 700 juta perharinya,”bebernya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY