JAYAPURA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua, Alex Korwa meminta dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam memberantas Minuman Keras (Miras) di Papua.

“Untuk masalah Miras ini kalau saya lihat bukan hanya tanggungjawab Satpol PP saja, ada beberapa SKPD terkait yang perlu bersama-sama dalam memberantas Miras,”tegasnya dalam pertemuan dengan seluruh pimpinan OPD di Sasana Karya Kantor Gubernur.

Namun demikian, kata Alex Korwa, pihaknya mengambil inisiatif sendiri dalam memberantas Miras di Tanah Papua.

“Sehingga saya sendiri mengambil langkah untuk turun dengan anggotanya saya ke lapangan melakukan operasi miras pada toko penjual miras seperti toko Miras di depan kantor pos,”jelasnya.

Ia mengakui dalam melakukan operasi Miras, pihaknya mendapat banyak tantangan di lapangan.

Seperti masalah Perdasi No 15 tahun 2008 tentang pelarangan, penjulan dan pemasukan Miras di Provinsi Papua sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Namun saya tetap eksis dalam memberantas Miras di Tanah Papua, karena ini merupakan tugas yang mulia menyelamatkan orang asli Papua,” terangnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY