JAYAPURA – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Minerl (ESDM) Provinsi Papua, Ir. Bangun Manurung, M.Plan mengaku, sampai saat ini pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM belum mengajak Pemerintah Provinsi Papua untuk duduk bersama membahas masalah PT. Freeport Indonesia.

“Sampai sekarang Pemprov Papua belum diajak secara resmi dalam pembahasan sehingga sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya,”jelasnya kepada wartawan.

Namun demikian, Bangun Manurung mengakui bahwa hanya mengikuti perkembangan PT Freeport Indonesia lewat media massa sedangkan untuk keterlibatan Pemprov Papua secara intens belum ada.

Menurut Bangun, yang mengkoordinir pembahasan PT Freeport Indonesia adalah Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM. Sehingga sampai saat ini pihaknya sama sekali belum mengetahui alasan kenapa demikian.

“Kami tidak bisa menduga-duga. Tetapi yang jelas sampai saat ini kami belum duduk sama-sama untuk membahas item per item,”katanya lagi.

Disinggung mengenai pembayaran Pajak Air Permukan (PAP), Bangun Manurung menilai seharusnya PT. Freeport Indonesia sudah membayarkannya pada bulan April 2017 lalu namun sampai sekarang belum ada realisasinya.

“Belum ada realisasinya samapai sekarang. Ini bukan komunikasi lagi akan tetapi sudah menjadi kewajiban mereka untuk membayar PAP sesuai keputusan pengadilan,”terangnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY