JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menginstruksikan instansi terkait di kabupaten/kota untuk menggelar operasi pasar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.
Kepala Dinas Perindag, Max Olua, S.Sos, M.Si mengatakan, operasi pasar ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang hendak merayakan Lebaran dalam memenuhi kebutuhannya.
“Selain itu, pelaksanaan operasi pasar oleh instansi terkait di kabupaten/kota juga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti lonjakan harga atau penimbunan stok bahan pokok,”katanya.
Menurut Max, biasanya satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dengan menaikan harga bahan pokok dan lain sebagainya sehingga dengan adanya operasi pasar ini dapat diantisipasi.
“Kami dari Pemprov Papua sudah menerbitkan surat edaran kepada kabupaten/kota agar instruksi atau imbauan dilaksanakannya operasi pasar dapat menjadi perhatian khusus,”pungkasnya. (ama/rm)