JAYAPURA – Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta agar tidak memaksakan kehendak meloloskan pekerjaan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (19/6/2017) kemarin yang dihadiri Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM dan Sekda Papua, Asisten dan pimpinan SKPD.
“Saya harap kalau ada hambatan-hambatan dalam proses administrasi, jangan memaksasakan kehendakmu untuk meloloskan,”tegas Lukas Enembe.
Ia menjelaskan, dalam proses tender untuk dilelangkan di ULP semua persyaratan harus lengkap terutama masalah administrasi. Sebab, jika dalam proses tersebut tidak lengkap akan menimbulkan masalah.
“Jika administrasinya belum beres maka harus dibereskan. Kita tidak boleh membawa masalah. Saya minta seperti itu, jika dokumennya tidak lengkap kasih biar saja,”ungkapnya.
Sebab menurut Gubernur, jika kegiatan dipaksakan untuk dilelang di Biro Pengadaan Barang dan Jasa nantinya akan menimbulkan masalah besar. Dimana sampai saat ini sebagian besar kegiatan sudah diajukan pada biro tersebut.
“Tidak usah tergesa-tergesa, sebab jika kegiatan tidak dilakukan anggarannya akan dikembalikan ke kas Negara, jadi kita tidak usah takut karena waktu,”katanya.
Ia kembali meminta agar proses lelang kegiatan sesuai prosedur, mekanisme dan tender harus independen serta transparan.
“Silahkan memenangkan kegiatan lewat Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Siapa yang lolos itulah yang berhak. Tetapi pekerjaannya harus dipertangungjawabkan, jangan asal menang tetapi pekerjaan tidak selesai,”harapnya.
Diakuinya, saat ini BPK, BPKP dan KPK sementara melakukan pengawasan mulai dari prosedur perencanaan sampai pemenangan tender.
“Jangan ada pikiran bahwa ini pekerjaan gubernur, tidak ada urusan saudara yang bertanggungjawab, saudara pimpinan SKPD sebagai pengguna anggaran bertanggung terhadap pelaksanaan kegiatan 2017,”tandasnya. (ing/rm)