JAYAPURA – Libur panjang dalam rangka hari raya Idul Fitri 1438 H telah usai. Aktifitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat kembali dilakukan bahkan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai 5.585 dari total 7.500 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Berdasarkan absensi kehadiran masing-masing SKPD, sebanyak 1.915 pegawai yang tidak hadir dimana 1.495 di antaranya diketahui tanpa keterangan sedangkan 420 lainnya terdiri dari ASN yang tidak hadir karena sakit, izin hingga tugas belajar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP usai apel pagi gabungan, Senin (3/7/2017) mengungkapkan, tingkat kehadiran ASN usai libur panjang ini sangat signifikan.

“Kami berencana menggelar apel pagi yang harus dihadiri semua pegawai tanpa terkecuali, sehingga bisa mengetahui kekuatan pegawai seperti apa,”katanya.

Ia mengakui, apel gabungan ini digelar untuk memulai kembali secara bersama-sama aktifitas, tanggung jawab dan tugas pokok ASN sebagai pelayan masyarakat usai libur panjang.

“Meskipun setiap kali diingatkan bahwa usai libur atau cuti bersama, pegawai harus langsung masuk kerja, namun tetap saja masih ada yang tidak hadir tanpa keterangan sehingga dinstruksikan kepada pimpinan SKPD untuk mengontrol stafnya masing-masing,”terangnya.

Sekda berharap setiap pimpinan SKPD harus dapat mengintervensi stafnya dan setiap SKPD diminta menyerahkan laporan secara tertulis nama pegawa yang tidak masuk kerja.

“Tolong menyerahkan laporan tertulis yakni nama-nama pegawai yang tidak hadir apel, alasannya apa, apakah terlambat atau memang tidak ada dan lain sebagainya,”ujarnya.

Dia menjelaskan dalam kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal yang memasuki tahun kelima ini, ASN diimbau untuk terus menjaga kebersamaan, saling mengingatkan satu sama lain, menjaga persatuan juga kesatuan dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasannya.

“Selaku pimpinan birokrasi, kami mengimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap semangat terus dalam melaksanakan aktiftas, tugas serta tanggung jawab yang terstruktur dalam tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing,”pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY