JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2020. Namun sebelum perhelatan itu digelar, Pemerintah Provinsi Papua harus menyusun syarat menyelesaikan master plan atau rencana induk.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua, Yusuf Yambe Yabdi mengatakan,
rencana induk PON menjadi salah satu syarat yang perlu diselesaikan sebelum diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) untuk dipelajari. Karena hal ini menyangkut permasalahan soal kesiapan sarana dan pendanaan PON XX dan Peparnas tahun 2020 di Papua.

“Master plan memang harus dibawa kesana (Mensekneg). Oleh karena itu harus segera dituntaskan. Sebelum digelarnya rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo,”ujar Yusuf Yambe kepada wartawan usai penyerahan draf master plan kepada Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Papua, Senin (3/7/2017).

Menurutnya, ketika semuanya sudah beres termasuk master plan maka selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden melalui Mensekneg dan diharapkan pembiayaan
PON tidak hanya dari anggaran APBD tapi juga APBN.

Dengan penyerahan ini, lanjut Yusuf bahwa draf yang diserahkan kepada SKPD ini bisa segera direspon dan memberikan tanggapan kemudian dikembalikan paling lambat Kamis, (6/7/2017).

Kemudian setelah itu maka akan dikoreksi dan perbaiki sebelum diserahkan kepada Mensekneg. “Master plan memang harus dibawa kesana (Mensekneg). Oleh karena itu harus segera dituntaskan. Saat ini proses terus berjalan,”tambah Yusuf.

Sekedar diketahui bahwa hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Papua sudah gelontorkan anggaran sebesar Rp 1.3 triliun untuk membangun stadion utama Papua Bangkit yang terletak di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten
Jayapura. (lam/rm).

LEAVE A REPLY