JAYAPURA – Disiplin Aparatut Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dinilai masih sangat rendah. Indikatornya hingga kini masih saja ditemukan sejumlah pegawai nakal yang indisipliner. Seperti jarang masuk kantor, apalagi ikut apel pagi. Untuk itu, Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elly Auri, SE, MM meminta kepada seluruh pimpinan OPD agar memberikan teguran tertulis kepada pegawai yang malas tersebut.

“Saya masih bicara masalah disiplin, karena hari ini saya lihat jumlah kehadiran pegawai masih jauh dari apa yang kita harapkan dan setelah mendengar laporan dari masing-masing SKPD jumlah kehadiran sangat jauh dari yang kita harapkan,”tegasnya dalam arahannya pada apel pagi di halaman Kantor Gubernur, Senin (21/8/2017).

Dalam rangka meningkatkan kesadaran disiplin pegawai tersebut, Asisten Elly Auri menghimbau kepada pimpinan OPD agar dapat memberikan satu inovasi atau motivasi kepada pegawai sehinga cepat masuk kantor sebagaimana layaknya pegawa negeri.

“Saya minta kepada OPD untuk wajib memberikan teguran tertulis kepada pegawai yang hari ini tidak masuk, suratnya tembusannya kepada saya, BKD dan Biro Organisasi,”terang Elly Auri.

Ia menjelaskan, untuk melakukan perubahan terutama masalah disipilan pegawai tersebut, tentunya harus dilakukan mulai dari sekarang.

“Saya, bapak dan ibu mau ini kita lakukan. Saya bersama Pak Sekda selalu bicara tentang masalah disiplin yang membuat suatu perubahan, memang hal tersebut sangat berat kita lakukan tetapi sedikit demi sedikit harus kita lakukan untuk perubahan,”ujarnya.

Menurutnya, sebagai pegawai atau aparatur yang mendapat gaji dari negara setiap bulan tentunya harus terus meningkatkan disiplin terutama di usi kemerdekaan yang RI ke-72 tahun ini.

“Tentunya kita harus berpikir apa yang saya berikan dalam pembangunan di usia 72 tahun. Mari kita sebagai pegawai menyadari dan simak sehingga apa yang kita lakukan dapat memberikan semangat membangun yang dilihat masyarakat dan juga kita dan juga di lingkungan masing-masing,”pungkasnya. (Ing/rm)

LEAVE A REPLY