JAYAPURA – Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua, Donatus Mote menduga ada intervensi kepala daerah dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes).

“Saya tidak bisa sebut siapa. Tapi ada laporan masyarakat kalau dana desa di potong Rp 20 juta per kampung,”terang Donatus Mote kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan soal kasus dana desa di Kabupaten Pegunungan Bintang maupun di Kabupaten Tolikara.

“Kasus dana desa di kedua kabupaten tersebut berbeda, di Pegunungan Bintang itu adanya pemotongan, sementara di Tolikara penggunaannya tidak sesuai dengan aturan,”ujarnya.

Menurut Mote, dana desa di Kabupaten Tolikara atas perintah Bupati untuk membeli 541 sepeda motor. Setelah dibeli tidak diserahkan kepada kepala-kepala kampung.

“Jadi, waktu sepeda motor ini mau dibagikan terjadi keributan, sehingga kepala BPMK Tolikara mengundurkan diri dan orang lain yang datang serahkan kepada masyarakat,”bebernya.

Mote menuturkan, penggunaan Dana Desa ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aparatur dan masyarakat desa harus menyadari bahwa dana tersebut membutuhkan pengelolaan yang profesional.

“Dana diberikan untuk mensejahterakan masyarakat dengan memberikan kesempatan untuk mandiri mengelola pembangunan desa mulai dari merencanakan, mengimplementasikan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana tersebut. Karena yang paling memahami kondisi desa adalah aparatur desa dan masyarakatnya sendiri,”ucapnya.

Ia menambahkan, Kepala BPMK Se-Papua juga sudah mengikuti sosialisasi di Jakarta sebelum dana ini dikucurkan sehingga seharusnya setelah kembali ke daerah disosialisaikan kembali kepada masyarakat bahwa dana desa itu
dipakai untuk pemberdayaan masyarakat. (lam/rm)

LEAVE A REPLY